Batam

LPKA Batam Terima Kunjungan Deputi Kemenko Kumhaminipas

Juliadi | Jumat 01 Aug 2025 06:15 WIB | 1209

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Kunker Kemenko Kumhaminipas, Rabu (30/7/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, hak asasi manusi, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumhaminipas), Rabu (30/7/2025). 


Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan kegiatan Training of Facilitator (ToF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Provinsi Kepulauan Riau.


Kunjungan dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, bersama Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, beserta jajaran. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kerja koordinatif untuk mengoptimalkan pelaksanaan pelatihan fasilitator implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Kementerian Hukum.


Dalam kunjungan tersebut, tim dari Kementerian Koordinator melakukan koordinasi langsung dengan jajaran LPKA Batam terkait pelaksanaan ToF serta dampaknya terhadap pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum.


Sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pelatihan berjalan searah dengan kebijakan nasional di bidang hukum pidana.


Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kemenkokumhaminipas dalam melakukan sinkronisasi dan koordinasi antar kementerian/lembaga, khususnya yang berkaitan dengan isu dan agenda pembangunan nasional di sektor hukum dan pemasyarakatan. 


Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan pelaksanaan ToF dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi pembinaan anak di LPKA Batam. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media