Batam

LPKA Batam Tera Ulang Timbangan, Jamin Akurasi BAMA

Juliadi | Selasa 25 Nov 2025 20:09 WIB | 748

Lapas/Rutan/LPKA/LPP



Matakepri.com, Batam -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam secara proaktif mengambil langkah untuk memastikan pemenuhan hak gizi anak binaan. Hal ini dilakukan melalui kegiatan tera ulang dan kalibrasi timbangan dapur yang dilaksanakan di Dinas Metrologi Legal Kota Batam, Selasa (18/11/2025). 


Langkah ini merupakan perwujudan komitmen LPKA Batam untuk menjaga kualitas dan kuantitas (BAMA) bahan makanan agar setiap takaran yang diterima anak binaan adalah tepat dan akurat. Kepastian takaran ini esensial demi terpenuhinya kebutuhan gizi yang optimal.


Tim LPKA Batam, yang terdiri dari Kasi Pembinaan Arpiyanto, Kasubsi Perawatan Yogi Herliansyah, beserta staf terkait, membawa alat timbang untuk diuji dan dikalibrasi oleh Tim Metrologi Legal. Proses ini bertujuan untuk memperoleh sertifikat keabsahan alat ukur.


Selain menjadi jaminan layanan internal, kegiatan tera ulang ini juga merupakan tindak lanjut wajib dari rekomendasi evaluasi Dirkeswat Ditjenpas, Adhayani Lubis, yang meminta kalibrasi timbangan dilakukan secara berkala.


Kepala LPKA Batam, Faizal Gerhani Putra, menegaskan bahwa legalitas alat ukur adalah kunci transparansi.


“Kami berkomitmen penuh menjaga transparansi dan akurasi pengelolaan BAMA. Tera ulang timbangan ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa layanan dasar bagi anak binaan benar-benar terukur dan dijamin oleh hukum,” ujar Faizal.


Dalam waktu tiga hari kerja, Dinas Metrologi Legal akan menerbitkan sertifikat resmi. 


Sertifikat ini menjadi bukti legalitas bahwa timbangan dapur LPKA Batam telah akurat dan sah digunakan sesuai standar nasional.


Dengan adanya sertifikat legalitas ini, LPKA Batam semakin memastikan bahwa operasional dapur berjalan optimal, akuntabel, dan seluruh kebutuhan gizi anak binaan terpenuhi secara terjamin. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media