Batam
Juliadi | Kamis 26 Mar 2026 23:10 WIB | 590
Kantor Imigrasi Imigrasi Batam, Kamis (26/3/2026). Foto : Adi
Matakepri.co.id, Batam -- Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, yang seharusnya menjadi wajah ramah Indonesia bagi turis tetangga, kini tengah menjadi sorotan tajam. Bukan karena prestasinya, melainkan karena mencuatnya skandal dugaan pungutan liar (pungli) sistematis yang menyasar Wisatawan Mancanegara (Wisman).
Kasus ini meledak setelah media ternama Singapura, Mothership, mengangkat testimoni pilu dari pelancong yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum petugas Imigrasi.
Kejadian bermula pada 13 Maret 2026, sebuah tanggal yang mungkin tak akan dilupakan oleh pasangan turis asal Singapura. Saat itu, suasana pelabuhan cukup padat. Melihat antrean auto gate yang kosong, mereka memutuskan untuk berpindah jalur dengan melompati pagar pembatas kecil—sebuah tindakan yang di banyak tempat hanya berbuah teguran ringan.
Namun, di Batam Center, hal ini menjadi "senjata" bagi oknum petugas. Pasangan tersebut langsung dituduh melakukan tindakan tidak sopan. Paspor mereka disita, dan keduanya digiring menjauh dari keramaian menuju sebuah ruangan interogasi yang tersembunyi dari pandangan publik.
Di dalam ruang tertutup tersebut, suasana berubah mencekam. Bukannya memberikan edukasi atau sanksi administratif resmi, oknum petugas diduga mulai melancarkan aksi intimidasi. Menurut pengakuan korban, terjadi negosiasi harga untuk "kebebasan" mereka.
Tak main-main, oknum tersebut meminta uang tebusan sebesar $250 hingga $300 SGD (sekitar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta). Ironisnya, uang tersebut disebut-sebut tidak hanya untuk kantong pribadi petugas yang bersangkutan, tetapi juga dibagi untuk pihak perantara. Pola ini mengindikasikan bahwa praktik pungli tersebut telah tersusun rapi dan masif.
Ternyata, pasangan Singapura tersebut bukan satu-satunya. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa turis dari Malaysia, Cina, Filipina, hingga Bangladesh juga pernah terdeteksi menjadi korban dengan modus serupa. Hal ini memicu kekhawatiran besar bahwa citra "Wonderful Indonesia" akan hancur di mata dunia internasional.
Saking geramnya, salah satu korban melaporkan kejadian ini langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menuntut pembersihan total di lini depan pelayanan imigrasi Batam.
Menanggapi bola panas ini, otoritas imigrasi pun bereaksi. Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi internal yang mendalam melalui Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi.
"Kami berkomitmen untuk tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar. Jika terbukti ada pelanggaran, oknum yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Hajar Aswad, Kamis (26/11/2026).
Ia juga menekankan bahwa setiap wisatawan asing berhak mendapatkan pelayanan yang akuntabel dan profesional tanpa rasa takut akan diperas. (Adi)
Redaktur : ZB