Batam, News, Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Sasar HH Club Planet 3.0 Batam dalam Operasi Narkoba

Egi | Senin 10 Aug 2026 13:23 WIB | 81

Hukum & Kriminal
Narkotika


HH Club Planet 3 dipasang garis polisi (istimewa)


Matakepri.co.id Batam - Tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam tampak ditutup dan dipasangi garis polisi pada Senin (10/8/2026) dini hari. Kondisi tersebut memunculkan perhatian masyarakat setelah beredar informasi adanya kegiatan penindakan yang dilakukan aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri diduga melakukan pemeriksaan di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB. Sejumlah petugas disebut melakukan penggeledahan dan pengecekan di area tempat hiburan malam tersebut.

Saat ditemui di lokasi, akses masuk menuju HH Club Planet 3.0 terlihat tertutup rapat. Garis polisi juga tampak terpasang di pintu utama sebagai tanda lokasi masih dalam penanganan aparat penegak hukum.

Penutupan sementara tempat hiburan itu diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus narkotika. Sebelumnya, pada Juni 2026 sempat beredar video yang memperlihatkan dugaan transaksi pil ekstasi antara seorang pengunjung dan salah seorang pelayan di lokasi tersebut.

Dikutip dari DetikNews, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa penggerebekan berlangsung pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri. Penindakan dipimpin oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully.

"Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berlokasi di Kota Batam, Kepri," kata Brigjen Eko Hadi melansir detikNews, Senin (10/8/2026).

Menurut Brigjen Eko Hadi, aktivitas peredaran narkoba itu diduga kuat melibatkan pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut.

"Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," tegas dia.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 32 orang yang terdiri atas tersangka dan saksi. Selain itu, aparat turut menyita sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi operasi.

Namun, Brigjen Eko Hadi belum mengungkap secara rinci kronologi penggerebekan maupun jenis barang bukti yang berhasil diamankan.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," pungkasnya (Egi)

Redaktur: ZB



Share on Social Media