Batam, Hukum & Kriminal

Sindikat Siber Lintas Negara Terbongkar, Batam Jadi Target

Juliadi | Sabtu 09 May 2026 15:09 WIB | 148

Imigrasi
Hukum & Kriminal


WNA yang diamankan imigrasi Batam beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Imigrasi Batam)


Matakepri.co.id, Batam --  Indonesia kini tengah memperketat pagar betis terhadap kejahatan siber internasional. Dalam sebuah operasi besar-besaran, sebanyak 210 Warga Negara Asing (WNA) berhasil diamankan di Apartemen Baloi View, Batam, pada Rabu (6/5/2026) kemarin. 


Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia bukan lagi "pelabuhan aman" bagi para pelaku online scamming.


Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa jaringan ini memiliki keterkaitan erat dengan operasi serupa di berbagai wilayah Indonesia, di antaranya:

1. Jawa: Surabaya, Surakarta, Bogor, Sukabumi, dan Jakarta (300 WNA diamankan pada 8 Mei).

2. Bali dan Daerah Istimewah Yogyakarta: Denpasar dan Yogyakarta.


Lanjutnya, total ratusan WNA yang diamankan dalam kurun waktu satu minggu ini menunjukkan betapa masifnya pergerakan sindikat siber yang kini menjadikan Indonesia sebagai target destinasi baru.


Sebelumnya, menurutnya, para pelaku banyak berbasis di kawasan Kamboja, Vietnam, Laos, dan Myanmar. Namun, tekanan diplomatik dan penutupan akses di negara-negara tersebut memaksa mereka mencari wilayah baru.


"Sejumlah negara mulai menutup akses terhadap aktivitas online scammer. Para pelaku mencari wilayah baru yang masih dapat dimasuki, termasuk Indonesia," ujar Untung Widyatmoko dalam konferensi pers di Batam, Jumat (8/5/2026).


Meskipun upaya pencegahan telah dilakukan, masuknya ratusan pelaku ini menunjukkan betapa licinnya modus operandi yang mereka gunakan.


Interpol Indonesia memastikan tidak akan bekerja sendirian. Melalui koordinasi dengan NCB Interpol di negara asal para pelaku, penyidikan terbatas akan dilakukan guna memutus rantai jaringan ini hingga ke akarnya.


Selain pelanggaran keimigrasian, aparat juga mendalami unsur pidana, terutama jika ditemukan adanya korban warga negara Indonesia dalam skema penipuan tersebut.


Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Guntur Sahat Hamonangan, menegaskan bahwa fungsi imigrasi sebagai fasilitator investasi dan pariwisata tidak boleh disalahgunakan.


"Tidak ada tempat aman di Indonesia untuk kejahatan siber," tegasnya. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media