Batam

Massa Geruduk DPRD Batam, Tuntut Relokasi dan Pencopotan Kasatpol PP

Juliadi | Senin 25 May 2026 14:22 WIB | 246

Unjuk Rasa
DPRD Batam
Pemko Batam


Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Batam. (Foto: Adi)


Matakepri.co.id, Batam - Belum genap sepekan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra langsung dihadapkan pada ujian besar, gelombang demonstrasi pecah di sejumlah titik strategis Kota Batam. Aksi ini merupakan buntut dari ketegangan pasca penertiban kantin warga di kawasan PT Sigma Aurora Property yang dinilai sepihak dan tidak manusiawi.


Pemicu utama kemarahan warga adalah kontradiksi antara tindakan di lapangan dengan pernyataan sang Plh Wali Kota. 


Menurut pengakuan Erna, salah satu pemilik kantin yang terdampak, Li Claudia Chandra sebelumnya sempat memberikan "lampu hijau" bagi warga untuk berdagang dengan syarat menjaga kebersihan lingkungan.


"Ibu Li Claudia pernah datang ke sana. Bu Li pernah bilang silakan berjualan asalkan menjaga kebersihan. Itulah kenapa warga berjualan di situ," ujarnya, Seni (25/5/2026)/


Aksi demonstrasi yang digalang oleh gabungan mahasiswa HMI MPO Cabang Batam Madani bersama masyarakat ini dimulai dari kantor BP Batam. Suasana sempat memanas ketika aparat kepolisian melarang massa melakukan orasi di kawasan tersebut dengan alasan surat pemberitahuan hanya ditujukan untuk lokasi DPRD Kota Batam. Setelah sempat beradu argumen, massa akhirnya bergerak long march menuju kantor wakil rakyat.


Setibanya di DPRD, tuntutan massa semakin mengeras. Tak hanya persoalan relokasi, massa menyoroti tindakan Satpol PP Kota Batam yang dinilai bertindak represif tanpa surat peringatan.


Dalam dialog di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam yang dipimpin Muhammad Fadhli, perwakilan warga menolak solusi penyediaan tiga unit ruko dari BP Batam. Menurut mereka, kapasitas tersebut tidak sebanding dengan belasan kantin yang kehilangan mata pencaharian.


"Kami meminta BP Batam dan perusahaan terkait merelokasi 15 warung terdampak ke lokasi yang tetap mudah dijangkau para pekerja," tegas Ketua HMI MPO Batam Madani, Muhammad Sahrul Ramadhan.


Selain masalah relokasi, massa juga melayangkan tuntutan serius terkait dugaan adanya korban luka bakar dalam proses penertiban tersebut. Hal inilah yang mendasari seruan massa agar Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, segera dicopot dari jabatannya.


"Kami meminta Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari, dicopot," tutupnya. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media