News

Pengacara Habib Rizieq Bantah Video dan WhatsApp Yang Beredar terkait Firza Husein

| Senin 30 Jan 2017 16:51 WIB | 2608




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Pihak kuasa hukum membantah video percakapan yang diduga berisi fitnah, antara Habib Rizieq dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), Firza Husein. Anggota tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Kapitra Ampera menduga ada pihak tertentu yang ingin mencemarkan nama baik Habib Rizieq.

Kapitra membantah, percakapan dalam aplikasi WhatsApp antara Habib Rizieq dengan Firza Husein dituliskan oleh kliennya.

Termasuk, suara dalam video.

"Orang bisa dengar itu suara Habib Rizieq atau bukan."

"Itu kan, testimoni monolog diri. Ini kan enggak logis. Hikmahnya sangat kasar," ucap Kapitra saat dihubungi wartawan, Senin (30/1/2017).

Kapitra menjelaskan, sejak aksi damai 4 November 2016 lalu, Habib Rizieq tidak lagi memegang telepon genggam.

Habib Riziew menengarai teleponnya sudah dikloning pihak-pihak tertentu, yang hendak memfitnahnya.

"Kedua, Habib Rizieq sejak 411 itu tak pernah lagi pegang telepon."

"Habib Rizieq itu menganggap teleponnya sudah dikloning pihak-pihak tertentu."
Yang megang telepon hanya istrinya, kalau mau telepon bisa diangkat ajudannya, tentunya telepon hanya teman-temannya dia," ujar Kapitra.

Dalam video itu juga terdapat percakapan diduga Firza Husein dengan seseorang bernama Ema.

Video beredar secara viral sejak Minggu (29/1/2017).

Dalam video itu, sosok perempuan yang disebut bernama Firza sedang membicarakan seseorang yang disebut dengan nama Habib Rizieq.

Terdapat screenshot percakapan melalui layanan WhatsApp antara Firza dengan seseorang yang disebut sebagai Habib Rizieq dalam video berdurasi sekitar empat menit.

Tim advokasi GNPF sudah mendapatkan beberapa nama penyebar video.

Pelakunya, ucap Kapitra, berinisial MR, LP alias A.

Saat ini, tim advokasi GNPF tengah melangsungkan rapat.

Ditengarai mereka, ada satu komunitas secara terstruktur dan masif, yang berniat untuk memfitnah Habib Rizieq.

Penyebar video, akan dilaporkan di Badan Reserse Kriminal Polri.

"(Berniat lapor) di Bareskrim. Secepatnya. Kami rapat tim advokasi. Mesti diusut," tutur Kapitra. (*)



Share on Social Media