Batam

Dwi Ria Latifa Usulkan Pembentukan Kantor Pengadilan Tinggi di Tanjungpinang

| Minggu 26 Mar 2017 14:46 WIB | 1659



Anggota Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifa


MATAKEPRI.COM, Batam - Banyaknya beban tugas, khususnya jumlah perkara, jumlah pengadilan tipe A dan B hingga jumlah penduduk yang terus bertambah, membuat usulan pembentukan Pengadilan Tinggi (PT) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kian menguat.

Hal ini kembali dimunculkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifa saat bertemu dengen awak media pada Minggu(26/3/2017) siang. Anggota legistalif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)ni pun mengusulkan pembentukan PTtersebut di Ibukota Provinsi Kepri yakni di Tanjungpinang. 

"Harapn kita seperti itu. Agar secepatnya PTini dibangun dan langsung difungsikan. Mengingat benyaknya beban tugas serta jumlah perkara yang disidangkan serta jauhnya jarak PTsebelumnya di Riau menjadi salah satu alasan perlu digesanya pembangunan PT di Tanjungpinang," Kata Dwi Ria Latifa.

Ia juga mengatakan, usulan ini juga pernah diusulkan ke Menpan RB sebelum Asman Abnur, namun pihaknya juga sudah kembali mengusulkannya yang disertai dengan berbagai kelengkapannya. 

"Sudah kita usulkan kembali. Besar harapan kita hal ini bisa segera digesa,"jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengaku untuk pengembangan pembangunan di Kepri masih mempunyai beberapa pekerjaan.

Diantaranya peningkatan status Pengadilan Tinggi (PT) di Kepri yang akan ditingkatkan. Mengingat saat ini Polda Kepri sudah dinaikan dari tipe B menjadi tipe A.

Meski demikian, Nurdin akan meminta kepada Menteri Hukum dan Ham RI, Mahkamah Agung (MA), DPR RI dan sejumlah pejabat berwenang, agar memprioritaskan pembangunan PT tersebut di Kepri.

Karena sejak Kepri memisahkan diri dari Provinsi Riau dan sah menjadi daerah tingkat satu pada 24 September 2002 lalu, masyarakat masih harus pergi ke Pekanbaru untuk urusan PT.

"Ini hal yang menarik menurut kami. Makanya kami meminta kepada pak Menteri Hukum dan HAM agar ada Pengadilan Tinggi (PT) di Kepri. Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan permohonan kepada pihak menteri terkait ini. Jadi agar setelah ada PT di Kepri warga kita mudah untuk menjangkau bila ada permalasahan hukum," kata Nurdin Basirun saat meresmikan salah satu perusahaan di Sekupang, Batam, Jumat (19/8/2016) sore.(***/isu)




Share on Social Media