Batam
| Rabu 26 Apr 2017 10:56 WIB | 2948
Ilustrasi
MATAKEPRI.COM, Batam - Sebanyak 121 warga negara asing bermasalah dengan berbagai alasan termasuk kedapatan penyalahgunaan visa kunjungan telah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam sejak Januari hingga 25 April 2017.
"Warga asing yang dideportasi itu bermasalah saat di Batam, ada juga yang menyalahgunakan visa kunjungannya untuk bekerja. Sehingga diambil tindakan tegas dengan deportasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno di Batam, Selasa(25/4).
Deportasi, kata dia, merupakan tindakan tegas yang diambil Kantor Imigrasi Khusus Batam sebagai penegakan hukum keimigrasian oleh warga negara asing.
"Keberadaan WNA di Batam selalu menjadi fokus pantauan pihak Imigrasi. Karena pengawasan orang asing, wewenang utama terletak di Imigrasi," kata dia.
Berdasarkan data Imigrasi Batam, pada Januari sebanyak 91 WNA yang dideportasi terdiri dari 78 warga negara Vietnam, 2 orang WN Thailand, satu orang WN, Singapura, satu orang WN Norwegia, Empat orang WN Malaysia, satu orang WN Liberia dan empat orang WN Tiongkok.
Pada Februari sebanyak empat orang masing-masing dari Thailand, Belanda, Australia dan Bangladesh. Maret sebanyak sembilan orang, tiga dari Vietnam, dua Singapura, dua Malaysia, satu Inggris dan satu Amerika.
"Untuk April hingga saat ini ada tujuh orang warga negara Singapura yang juga sudah dideportasi," kata Teguh.
Teguh juga mengatakan, selain melakukan pengawasan saat warga asing tersebut sudah masuk Indonesia khususnya Batam, Imigrasi juga berusaha melakukan pencekalan, sebelum masuk Indonesia.
"Saat hendak masuk namun tidak memiliki alasan jelas, tidak memiliki tiket pulang kembali ke negara asalnya, mabuk dan berperilaku yang tak sopan juga kami tolak. Pertimbangan kami dari pada membuat masalah," kata dia.
Untuk warga asing yang ditolak masuk ke Kota Batam dari Januari hingga 25 April, kata dia, berjumlah sebanyak 156 orang asing dari berbagai negara.
"Kebanyakan yang ditolak masuk berasal dari Tiongkok, India, Srilanka, Singapura dan Filipina. Kami tidak ingin mereka membuat masalah di Batam sehingga ditolak," kata Teguh. (*)