Batam, News
| Selasa 06 Jun 2017 20:59 WIB | 1720
MATAKEPRI.COM, Batam- Kejaksaan Negeri Batam membagi-bagikan takjil untuk pengguna kendaraan bermotor di lampu merah depan Kejaksaan Negeri Batam, Selasa(6/6/2017)
"Tujuan untuk mengingatkan bahwa kita masih punya kewajiban yang lain. Selain pekerjaan sehari hari yang kita laksanakan,"Kata Kepala Kejaksaan Negeri Batam R Adi Wibowo usai membagikan takjil.
Ada sekitar 500 bungkus yang dibagikan untuk para pengguna kendaraan roda dua dan empat saat berhenti dilampu merah.
Hampir semua staf Kejaksaan Negeri Batam ikut serta turun ke jalan dalam kegiataan berbagi bersama.(pat)