Batam, News, Hukum & Kriminal

Penyidik Usut Jaringan Pengendali 2,6 Ton Sabu Cair dari MV Ocean Porter

Riki | Minggu 23 Aug 2026 22:38 WIB | 25

Polda Kepri
Hukum & Kriminal



Matakepri.com, BATAM — Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Uncang Batam, menjadi lokasi digelarnya konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 2,6 ton narkotika cair dan rokok ilegal dari MV Ocean Porter, Jumat (21/8/2026).

Dalam ekspos resmi tersebut, aparat memaparkan keberhasilan penindakan terhadap kapal kargo berbendera Tanzania yang membawa kargo berbahaya berupa 2,6 ton sabu cair serta jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

Konferensi pers ini dihadiri langsung oleh jajaran pejabat tinggi negara, pimpinan lembaga legislatif, aparat penegak hukum, serta pimpinan pemerintah daerah seperti Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Kepala BNN RI, Kapolda Kepri, dan Wakil Gubernur Kepri.

Dalam pemaparannya, pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa kapal asing berbendera Tanzania tersebut dicegat saat melintas di perairan strategis Kepulauan Riau. Petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh isi palka dan kompartemen kapal hingga berhasil menemukan modus penyembunyian yang amat rapi.

Narkotika golongan I jenis methamphetamine diproduksi dalam bentuk cair dan disimpan di dalam wadah kontainer/drum khusus guna mengelabui pemindaian petugas. Sabu cair ini berpotensi diolah kembali menjadi ratusan kilogram kristal sabu siap edar dengan nilai ekonomis mencapai triliunan rupiah.

Selain narkotika, ditemukan jutaan batang rokok tanpa pita cukai yang diduga sengaja ditumpuk pada bagian atas palka kapal sebagai komoditas penyamar (cover cargo) guna menutupi keberadaan sabu cair di bagian dasar.

Menko Polkam mengapresiasi ketegasan dan kewaspadaan aparat di garis depan perbatasan laut. Pengungkapan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari kejahatan lintas negara (transnational organized crime).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras Bea Cukai, BNN RI, dan Polda Kepri.

"Komisi III DPR RI berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik dari sisi penganggaran sarana-prasarana patroli laut maupun penguatan regulasi penegakan hukum agar memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku," katanya.

Sementara itu, Kepala BNN RI memastikan bahwa penindakan ini tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Tim penyidik gabungan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar aktor intelektual serta jaringan pengendali di balik kapal berbendera Tanzania tersebut.

Saat ini seluruh barang bukti berupa 2,6 ton sabu cair, jutaan batang rokok ilegal, kapal kargo berbendera Tanzania, beserta seluruh anak buah kapal (ABK) telah diamankan guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (CW)

Redaktur: ZB



Share on Social Media