Batam

DISHUB Batam Tutup Gojek Dan Taxi Online

Maman | Selasa 03 Oct 2017 13:18 WIB | 1157



Kantor Gojek di Pelita yang di segel oleh Dishub


MATAKEPRI.COM, Batam - Dinas Perhubungan kota Batam bersama dengan tim penertiban mendatangi kantor ojek online senin (3/10/2017) di pelita, untuk melakukan melakukan penutupan dan menghentikan oprasional tempat usaha berbasis online. 

Penutupan tersebut dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan yang sudah diberikan dan ditempelkan kepada pihak gojek untuk menghentikan kegiatan oprasionalnya.    

Salah seorang anggota gojek yang berada di lokasi kepada matakepri mengeluhkan aksi penutupan tersebut. 

"Transportasi online dibatam kan banyak tapi kok gojek aja yang tutup, kami harus  kerja apa lagi, umur lagi ga bisa lagi kerja di PT," kata edi salah satu driver gojek.   

Terkait dengan pengumuman penutupan tersebut menurut Kepala Dinas Perhubungan telah di sampaikan sebelumnya kepada pihak pengelola transportasi online. 

"Kami terlalu lama memberikan waktu kepada para pelaku usaha transportasi berbasis online untuk mengurus perizinan namun diabaikan, bila dibiarkan terus akan mengganggu kondisi batam,"ucap Yusfa. 

"Kalau mereka tidak mau menutup maka kami yang akan menghentikan operasionalnya," tegas nya. 

Berdasarkan informasi yang di peroleh bahwa bukan hanya gojek yang di tutup melainkan juga taxi online. (Juliadi)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait