Batam

DP Kadis Bapelda Kota Batam Diringkus Polda Kepri

Maman | Selasa 24 Oct 2017 16:07 WIB | 1990

Polda Kepri



MATAKEPRI.COM, Batam - Polda Kepri,  Selasa(24/10/2017) menggelar pers conference terkait dengan penangkapan DP yang di ketahui menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup(Bapedal)  Kota Batam. DP di duga terlibat tindak pidana suap dan atau gratifikasi. 

Dalam pers conference tersebut di sampaikan bahwa DP di tangkap pada Senin (23/10/2017) sekira pukul 14.00 wib bertempat di komp. Pengairan No. 06 Rt/Rw 06/012 Sei Harapan Kel. Tanjung Riau kec. Sekupang (rumah tersangka DP). 

Kemudian selain DP,  Polda Kepri juga menangkap AM pelaku penyuapan yang merupakan Direktur PT Telaga Biru Semesta. 

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka DP, berupa uang tunai yang berada dalam amplop putih sejumlah Rp. 25.000.000.- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) atas Pemberian Dari Tersangka AM. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari AM, berupa 2 (dua) buah amplop berisi uang masing-masing Rp. 5.000.000.- (Lima Juta Rupiah)

Bahwa tersangka AM selaku pemenang lelang atas pekerjaan Tank Cleaning dengan nilai kontrak sejumlah kurang lebih Rp. 4.000.000.000.- (Empat Miliar Rupiah), yang mana AM selaku Direktur PT. Telaga Biru Semesta melakukan pengurusan dokumen terkait kegiatan Tank Cleaning di kantor dinas lingkungan hidup Kota Batam dengan maksud agar rencana berita acara pemeriksaan ditandatangani oleh DP, akan tetapi agar pengawasan Tank Cleaning tidak dilakukan, maka sesuai dengan komunikasi antara AM dengan DP (melalui handphone), maka dengan kesepakatan pertemuan di rumah DP, dan waktu yang bersamaan datang AM membawa uang.(rilis/maman) 




Share on Social Media