Batam

PTSP BP Batam Akan Pindah Dari Lantai 3 Ke Lantai 1 Di Gedung SPC

Maman | Sabtu 04 Nov 2017 18:51 WIB | 3434

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
BP Batam


Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC). Istimewa


MATAKEPRI.COM, Batam - Semua Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusaha (BP) Batam akan dipindahkan dari lantai 3 ke lantai 1, Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC), tempat mall Pelayanan Publik.

Kasubdit Pelayanan dan Penanaman Modal PTSP BP Batam mengungkapkan, "Semua pelayanan dipindah ke lantai 1, tempat mall pelayanan publik. Ada lahan, fatwan dan penanaman modal kemarin sudah laporan ke pimpinan," Ungkap Adi Sugiarto, Sabtu (4/11/2017).

"Arahan pimpinan, minggu depan pertemuannya. Memang, cuma pindah lokasi. Tidak ada ada perubahan (signifikan). Dari lantai 3 ke lantai 1," lanjut Adi Sugiarto. 

Sementara Kepala BP Batam menjelaskan, jika BP dan Pemko akan berintegrasi dalam, Mall Pelayanan, yang direncanakan diresmikan Presiden 5 Desember 2017.

"Deputi 5, yang terkait pelayanan publik, akan duduk bersama dengan dinas terkait di Pemerintah Kota Batam," Jelas Lukita.

Kemudian WaliKota Batam mengatakan bahwa semua kedepannya akan menjadi satu. 

"Sekarang masih masing-masing. Dinas pendapatan sendiri. Ke depannya semua harus satu. Sistem sudah disiapkan, Gustian (Kadis PTSP Pemko), tinggal cunkan," kata Rudi

Rudi melanjutkan, informasi terkait Mall Pelayanan di Batam akan dipimpin pejabat dari Pemerintah Pusat. Awalnya disebutkan jika Mal Pelayanan akan di bawah Pemko Batam. Namun pelayanan perijinan dijalankan masing-masing institusi.

"Mall Pelayanan nanti bukan dipimpin Kepala BP, bukan dari Wali Kota, tetapi dipimpin dari pusat. Jadi Pemko hanya menyiapkan tempatnya," Lanjut Rudi. (Juliadi)



Share on Social Media