Batam

Rapat paripurna DPRD Kota Batam Tertunda Paling Lama 3 Hari Atau Menunggu Jadwal Dari Baperda

Juliadi | Jumat 22 Dec 2017 15:29 WIB | 2452

DPRD


Suasana Ruang Sidang Paripurna


MATAKEPRI.COM, Batam - Rapat Paripurna Ke 11 DPRD Kota Batam sempat tertunda hingga 10 menit dikarenakan anggota yang baru datang hanya 23 anggota atau kurang dari 50 %, sedangkan yang belum datang sekitar 27 anggota. Rapat Paripurna di buka oleh Wakil ketua I, zainal Abidin serta di dampingi Wakil ketua II, Imam Setiawan, dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Jumat (22/12/2017) sekitar pukul 15.00 Wib di gedung serba guna DPRD Kota Batam. 

Sampai pukul 15.10 Wib atau 10 menit waktu yang diberikan sudah selesai, akan tetapi anggota masih belum hadir juga. Maka Rapat di tunda untuk kedua kalinya dalam waktu 15 menit

Setelah 15 menit anggota masih belum datang maka Rapat Paripurna tidak bisa di lanjutkan hingga waktu 3 hari atau menunggu keputusan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda). (Juliadi) 



Share on Social Media