Batam, News
| Kamis 01 Feb 2018 15:11 WIB | 797
MATAKEPRI.COM, Batam - Pekerja TKW asal Sukabumi, Jawa Barat
yang diduga menjadi korban pembunuhan di negara Abu Dhabi UEA belum mendapatkan
titik terang.
Sebelumnya, Ir.Edy Maryatama Lubis.SH.MH.MM Kuasa Hukum keluarga
korban bercerita bahwa pada awal tahun 2013 lalu korban di bawa oleh seseorang
atas nama Jejen yang berperan sebagai penyalur tenaga kerja dengan alasan akan
di tempatkan bekerja di Timur Tengah, tepatnya di Negara Abu Dhabi UEA melalui
PT ARYA DUTA BERSAMA.
“Nurul binti Darmuji Nonom sudah bekerja disana (Abu Dhabi)
berjalan 4 tahun, sekarang masuk tahun yang ke 5, tiba-tiba pada tanggal
22 Desember 2017, pihak klien kami mendapat info dari yang mengaku sebagai
temannya Nurul di Abu Dhabi yaitu Lilis. Lilis ini memberikan informasi kepada
pihak keluarga melalui messenger, bahwa saudari Nurul sudah meninggal dunia
karena di bunuh disana dan kepalanya terpisah dari badan,â€tutur Edy.
Dalam pesannya, Lilis mengatakan korbannya ada 5 orang dan 2
diantaranya adalah WNI yang salah satunya adalah Nurul Binti Darmuji Nonom
Tim Pengacara,
Edy Maryatama Lubis dan Partners bersama Ibu kandung korban, Masiah. Rabu,
(31/01/2018)
Setelah mendapat informasi tersebut, Edy mengatakan pihak
keluarga menghubungi pihak KBRI Bapak Yanuar melalui telepon yang nomor
telponnya dikirim oleh saudari Lilis pada tanggal 25 Desember 2017 untuk
memastikan kebenaran info tersebut, dan pihak KBRI membenarkan dan memberikan
bukti berupa foto paspor atas nama Nurul binti Darmuji Nonom lewat whatsapp.
“Setelah itu pihak keluarga mendatangi kantor Kemenlu pada
tanggal 29 Desember 2017 untuk lebih memastikan lagi kabar tersebut sekaligus
meminta perlindungan pihak Kemenlu,â€terangnya.
Lebih lanjut lagi, Edy menjelaskan jika pihak keluarga dibawa
oleh orang Kemenlu ke Kantor DVI Polri di Jakarta, langsung dilakukan sampel
DNA dari Bapak/Ibu Korban, dengan alasan untuk mencocokan DNA Keluarga dengan
korban, dan waktu itu pihak DVI Polri menjanjikan kepada pihak keluarga bahwa
akan selesai dalam waktu 3 minggu. Tetapi sampai saat ini masih belum ada
kepastian. Setelah itu pihak keluarga konfirmasi lagi ke pihak Kemenlu, dan
mereka hanya mengatakan, menunggu dan masih menunggu dari pihak DVI tanpa ada
kepastian yang jelas.
“Sampai saat ini pihak keluarga tidak pernah mengetahui
kronologi kematian dari saudari Nurul dan bagaimana proses hukum yang sedang
berjalan di Uni Emirat Arab,â€kata Edy.
Berikut beberapa harapan keluarga korban kepada pihak terkait
atas kematian putrinya.
1. Meminta peran serta pemerintah di
dalam menyelesaikan permasalahan Alamarhuma saudari Nurul binti Darmuji Nonom.
2. Meminta agar Jenazah Almarhumah
saudari Nurul binti Darmuji Nonom bisa segera di pulangkan ke kampung halaman.
3.
Mengusut tuntas, pelaku pembunuhnya,
memberikan informasi kepada kami tentang penyebab meninggalnya korban sdri
Nurul binti Darmuji Nonom.
4.
Meminta agar semua hak Nurul
diberikan oleh pihak terkait.
5.
Meminta pertanggungjawaban dari
perusahaan yang memberangkatkan Nurul atas perjanjian kerja dan kejadian yang
mengakibatkan kematian saudari Nurul binti Darmuji Nonom
6.
Meminta pihak Kementrian Luar
Negri dan KBRI untuk Uni Emirat Arab agar terus memberikan informasi terkini
prihal kematian saudari Nurul binti Darmuji Nonom kepada pihak keluarga.
“Harapan keluarga seperti yang di tuliskan diatas agar semua
proses dapat berjalan dengam baik serta jenazah saudari Nurul binti Darmuji
Nonom dapat segera di pulangkan ke Indonesia karena pihak keluarga juga sudah
mempersiapkan tempat peristrahatan terahirnya,â€tutup Edy.(***)