Batam

Kapolresta Barelang : Pencemaran Nama Baik Brigjen Suherman Masih Dalam Proses Tahapan

Juliadi | Sabtu 17 Feb 2018 11:38 WIB | 3502

Polres/Ta dan Polsek
Pencemaran
BP Batam


Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengky


MATAKEPRI.COM, Batam - Menurut Kapolresta Barelang Kasus pelaporan pencemaran nama baik Direktorat Ditpam BP Batam Brigjen Suherman oleh terhadap seorang wartawan,  masih sedang dalam proses tahapan penyelidikan. 

Kombes Pol Hengki juga menjelaskan saat ini pihak Polresta Barelang masih terus mengumpulkan bukti - bukti untuk ditingkatkan dalam penyelidikan tersebut apakah ada pelanggarannya atau tidak. 

"Saat ini pihak Polres Barelang masih terus mengumpulkan bukti bukti untuk ditingkatkan dalam penyelidikan tersebut apakah ada pelanggaran pidananya atau tidak, makanya masih melakukan lidik," ujar Kombes Pol Hengky, Sabtu (17/2/2018) di Mapolresta Barelang. 

Kombes Pol Hengki mengatakan, terkait soal Memorandum Off Understanding (MoU) antara Dewan Pers, Kapolri serta Kejaksaan Republik Indonesia mengatakan, ia tidak tahu soal hal tersebut. 

" Saya belum dapat MoU-nya, mana? Kasih ke saya, gitu," kata Kombes Pol Hengky. 

Hengki menambahkan, saat ini pihaknya hanya menerima laporan atas pencemaran nama baik Direktorat Ditpam BP Batam Brigjen Suherman, saja. 

"Kita tengah  apakah ada pencemaran nama baik itu atau tidak," tambah Kombes Pol Hengky. (Juliadi) 



Share on Social Media