News, Hukum & Kriminal

Terkait Kasus Korupsi Proyek e-KTP, Putra-Putri Setya Novanto Akan Diperiksa

| Rabu 28 Mar 2018 11:05 WIB | 1401



(net)


MATAKEPRI.COM - Putra-putri Setya Novanto, Dwina Michaella, dan Rheza Herwindo, menyambangi KPK. Keduanya akan diperiksa penyidik terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

"(Dwina dan Rheza akan diperiksa) sebagai saksi untuk IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (28/3/2018).

Dwina dan Rheza datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya terlihat turun dari mobil Vellfire berwarna hitam, kemudian masuk ke lobi KPK tanpa memberi keterangan apa pun.

Dalam kasus ini, KPK menyebut Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati. KPK menyebutkan, walaupun perusahaannya kalah, Irvanto menjadi perwakilan Novanto.


Related image

Irvanto, yang merupakan keponakan Novanto, diduga telah mengetahui ada permintaan fee 5 persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP. KPK menduga Irvanto kemudian menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan buat Novanto.

Selain Irvanto, orang dekat Novanto, Made Oka Masagung, menjadi tersangka dugaan korupsi e-KTP. Peran Made Oka juga diduga sebagai pihak yang menjadi penampung dana untuk Novanto senilai total USD 3,8 juta. (***)


Sumber : detik



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait