Batam

Hasil Otopsi Pada Yuni Sandra Bayi 3 Bulan, Di Temukan Kekerasan Pada Bibir Dan Leher Belakang

Juliadi | Senin 02 Apr 2018 11:52 WIB | 1933



Tersangka saat ekpos di Mapolresta Barelang, Senin (2/3/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - Akhirnya kasus pembunuhan seorang bayi yang bernama Yuni Sandra yang masih Berusia 3 bulan di Komplek Maritim Squere Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar. Terungkap pembunuhnya, pelaku yang bernama Yudi Candra atau YC yang di duga ayah biologis korban. 

"Kejadian di laporkan 27 Maret 2018, beberapa hari lalu di laporkan di Polsek Batu Ampar, Kronologi kejadian di awali dari bahwa ketika korban telah meninggal dunia bernama Yuni Sandra, umur 3 bulan 26 hari. Ketika sudah meninggal akan di mandikan sebuah masjid, kondisi ibu korban dalam tidak prima jadi di mandikan oleh para warga. Para warga yang ada di sana menemukan pada jasad  korban hal - hal yang tidak wajar, "ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Hengky, Senin (2/4/2018) di Mapolresta Barelang. 

Kombes Hengky, mengatakan setelah menemukan hal yang tidak wajar warga langsung melaporkan ke Polsek Batu Ampar. 

"dari warga di sana langsung melaporkan dan di tindak lanjuti Kapolsek Batu Ampar beserta Reskrim untuk dalam penyelidikan, untuk itu korban di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau untuk di lakukan otopsi, dalam kejadian ini tentu penyidik Reskrim Polsek Batu Ampar dalam hal menemukan dua alat bukti yang sah, "kata Kombes Hengky. 

selain juga hasil otopsi oleh Rumah sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau memukan kekerasan. 

Menurut Kombes Hengky, bahwa tersangka sudah diamankan, torsangka yang tinggal satu kamar bersama korban. Tersangka sendiri masih ada hubungan dengan ibu korban apakah suami yang sah atau kumpul kebo. 

"Tersangka yang dapat diamankan yaitu atas nama Yudi Candra atau YC alamat komplek Maritim Squere yang masih merupakan memiliki hubungan dengan ibu korban, saya tidak bisa memastikan ini suami yang sah atau bukan karena belum ada bukti yang membuktikan apakah ada akad nikah atau nikah sirih belum di jelaskan belum ada surat resmi, apakah kumpul kebo karena belum di ikat dengan surat resmi seperti akte nikah, "ujar Kombes Hengky. 

Hasil otopsi dari Rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri pada korban di temukan tanda kekerasan seperti pada bibir korban terdapat gigitan serta pada leher belakang korban terdapat hasil kekerasan benda tumpul. (Juliadi) 



Share on Social Media