Batam

Berawal Sering ABG Nongkrong, Warga Perumahan Taman Lestari Bentuk Kampung Anti Narkoba

Juliadi | Minggu 02 Dec 2018 15:12 WIB | 3552

Polres/Ta dan Polsek


Kampung anti narkoba di perumahan Taman Lestari Batuaji


MATAKEPRI.COM, Batam â€“ Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, meresmikan kampung anti narkoba dan mengukuhkan relawan anti narkoba, di perumahan Taman Lestari, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Minggu (2/12/2018).

Dengan di resmikan Kampung anti narkoba, merupakan upaya para penegak hukum serta relawan anti narkoba untuk mencegah adanya peran narkoba di lingkungan perumahan Taman Lestari Batuaji dan daerah lain. 

Jarot, Ketua Panitia pelaksana, mengatakan kampung anti narkoba sudah di gagas sejak tiga pekan lalu,  serta mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat.
 
"Inovasi ini terlahir dari berkat warga yang saat itu melihat ada sekolompok Anak Baru gede (ABG) yang sering nongkrong hingga larut malam, yang di Duga mengkonsumsi narkoba. Maka dari itu terbentuklah pencanangan anti narkoba dan berkondisi dengan Kapolsek Batuaji bersama Camat dan Lurah Kibing, "ujar Jarot, dalam sambutannya. 

Jarot, berharap dengan adanya kampung narkoba di Kompleks Bumi Agung Taman lestari, diharapkan peredaran narkoba bisa bersih.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam, AKBP Drs Abdul Hasim Panggabean, dalam sambutannya, mengatakan sangat bangga dengan masyarakat khususnya Kelurahan Kibing Kecamatan Batuaji.

Karena baru pertama di Kepri adanya kampung anti narkoba,  serta pihaknya juga akan memberikan pembinaan dan upaya untuk mencegah narkoba. (Adi) 



Share on Social Media