Batam, Hukum & Kriminal

Tidak Diizinkan Masuk Ke Gedung DPRD Kota Batam, Aliansi Mahasiwa Blokade Jalan

Juliadi | Selasa 19 Feb 2019 14:32 WIB | 4463

DPRD


Sejumlah mahasiswa berorasi depan kantor Pemko Batam dan DPRD Kota Batam


MATAKEPRI.COM, Batam - Dalam aksi unjuk rasa, Aliansi mahasiwa tidak diberi izin masuk ke dalam gedung DPRD Kota Batam, puluhan Mahasiswa memlokade jalan Engku Putri, Selasa (19/2/2019).

Aliansi mahasiswa sempat memaksa masuk dalam kantor DPRD Kota Batam, namun permintaan mereka tidak dihiraukan aparat yang berjaga.

Setelah tidak diizinkan masuk ke dalam gedung DPRD Kota Batam, para Aliansi mahasiwa  memlokade jalan.

Baca juga : Terkait Surat Edaran Permohonan Dana Untuk Koruptor, Aliansi Gelar Aksi Unjuk Rasa

Aliansi mahasiswa yang terdiri dari Aliansi mahasiswa yang terdiri dari organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Badan Elsekutif (BEM) Ibnu Sina Batam, ini ingin masuk ke halaman DPRD Batam.

Mereka menuntut sikap dari Anggota DPRD terhadap surat edaran kontroversial dari Sekda terkait urunan dana bantuan untuk tebusan hukuman seorang eks pejabat Pemko Batam yang terjerat kasus korupsi. (Adi) 



Share on Social Media