Batam

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Amsakar Achmad Sampaikan LKPJ Tahun 2018

Juliadi | Kamis 21 Mar 2019 20:41 WIB | 4316

DPRD
PAD/APBD/APBN/Pajak
Wali Kota/Wakil Wali Kota



MATAKEPRI.COM, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, mengadakan sidang paripurna terkait penyampain Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam tahun anggaran 2018 sekaligus pembentukan pansus, Kamis (21/3/2019).

Walikota Batam, yang di wakilkan oleh wakil walikota Batam Amsakar Achmad, mengatakan bahwa target penerimaan pendapatan dan pembiayaan pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 2,57 triliun terealisasi sebesar Rp 2,425 triliun atau setara 106,03%.

Lanjut Amsakar, untuk target pendapatan daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 2,508 trilun dengan realisasi sebesar Rp 2,36 triliun atau terealisasi sebesar 94,08 %.

“ pendapatan tersebut terdiri dari beberapa bagian diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan dana perimbangan ditargetkan, dan lain-lain pendapatan yang sah, “ujar Amsakar. 

“ pendapatan dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 969.985.587.826,7 dengan realisasi sebesar Rp 983.875.737.375,00 atau terealisasi sebesar 101,43% dari target. 

“Target lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan Rp 303.591.365.381,66 dengan realisasi sebesar Rp 291.576.562.851,72 terealisasi sebesar 96,04%  dari target, “tambah Amsakar.

Baca juga : Tim TMMD Berikan Motivasi Dan Semangat Kepada Siswa/Siswi SDN 001 Yang sedang Ujian

Menurut Amsakar, bahwa permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2018, antara lain, penerimaan yang berasal dari PAD sangat dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat investasi serta kebijakan Pemerintah Pusat, belum optimalnya penerimaan Dana Transfer khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan realisasinya sangat bergantung dari kinerja SKPD. 

Lanjut Amsakara, penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) PPh 21, PPh 25 dan PPh 29 belum maksimal, hal ini disebabkan Badan Usaha yang memperoleh pekerjaan di wilayah Kota Batam tidak mempunyai NPWP yang terdaftar di Kota Batam, penerimaan yang berasal dari Bagi Hasil Pajak Provinsi, realisasinya tidak sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dan khusus untuk penerimaan air permukaan hanya terealisasi 4,5 persen.

“Terakhir karena masih belum optimalnya pembayaran pajak dan retribusi oleh wajib pajak/ retribusi,” kata Aamsakar. (Adi)



Share on Social Media