Batam

Laporan Pajak Online Pemko Batam, Retribusi Pajak Parkir Menurun 30 %

Juliadi | Selasa 11 Jun 2019 20:51 WIB | 4161

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
PAD/APBD/APBN/Pajak
Wali Kota/Wakil Wali Kota


Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Batam - Retribusi pajak parkir mulai menurun 30% sebelum pemberlakuan sistem drop-off.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Badan Penerimaan Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, Selasa (11/6/2019).

Dikatakan Raja, data dari sistem laporan pajak online Pemko Batam, realisasi sementara pajak parkir Rp 3,6 miliar atau 27,8% dari target parkir 2019 Rp. 13 Miliar.

Lanjut Raja, Retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum target Rp 15 miliar realisasi baru Rp 2,1 miliar atau 14,5 %.

Raja, menambahkan bahwa Dishub akan mengajukan kenaikan tarif parkir di parkir khusus. Untuk menutupi penurunan pajak parkir tersebut. (Adi) 



Share on Social Media