International, News, Hukum & Kriminal
| Jumat 21 Jun 2019 16:38 WIB | 3370
(ilustrasi)
MATAKEPRI.COM, Colmar - Seorang ibu di Prancis
dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Hukuman diberikan karena ia terbukti
membunuh 5 anaknya.
Dilansir AFP, vonis dijatuhkan pengadilan di
Prancis pada hari Kamis (20/6/2019) kepada Sylvie Horning (55). Horning
membunuh kelima anaknya pada rentang tahun 1990 hingga 2005.
Horning
membunuh anaknya lantaran menyembunyikan kehamilannya dari pasangannya
dan melahirkan secara diam-diam. Bayi-bayi yang baru lahir tersebut
kemudian dicekik di rumahnya yang berada di timur Wittelsheim.
Kasus
ini mulai terendus saat ditemukannya mayat bayi di kantong sampah pada
tahun 2003. Penyelidikan kasus sempat ditutup pada tahun 2009 karena
belum diketahui secara pasti pelaku pembunuhan terhadap bayi-bayi malang
tersebut.
Pada tahun 2016, penyelidikan kembali dibuka. Melalui tes DNA, terkuak bahwa bayi-bayi tersebut adalah anak dari Horning.
Horning
mengaku mencekik lima anaknya setelah melahirkan secara rahasia di
kamar mandi. Tubuh bayi kelima ditemukan di freezer di rumahnya.
Pasangannya, yang meninggal pada 2018, mengatakan bahwa dia sama sekali tidak mengetahui kejadian itu.
Ketika vonis dibacakan, dia tetap diam tetapi kemudian mulai menangis.
"Dia
perlu naik banding. Dua puluh tahun berlebihan, hampir merupakan rekor
bagi Prancis," kata pengacaranya, Roland Moeglen.(***/detiknews)