Batam, News, Ekonomi
| Selasa 02 Jul 2019 20:51 WIB | 2834
Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti
MATAKEPRI.COM, Batam - Terkait akan dilakukan penutupan PT Unisem yang di sampaikan melalui Surat terbuka, dan di berikan kepada seluruh karyawan nya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam akan melakukan beberapa tindakan.
Salah satu nya akan ada Tim Audit yang akan melakukan pemeriksaan terkait penutupan perusahaan yang telah berdiri selama 28 tahun tersebut.
Hal tersebut di sampaikan oleh Rudi Sakyakirti, selaku Kepala Disnaker Kota Batam, yang juga mengatakan akan memperjuangkan pesangon para karyawan di perusahaan tersebut.
Untuk informasi, Perusahaan penyedia layanan perakitan dan pengujian semikonduktor ini memiliki karyawan sebanyak 1.505 karyawan. Ada sebanyak 1.127 karyawan permanen dan 358 karyawan lainnnya masih dalam Kontrak kerja.
"Tim Audit ini merupakan Tim Independen, yang akan memeriksa penyebab dari tutupnya perusahaan Tersebut, apakah karena bangkrut atau seperti apa. Jadi hasil proses dan hasil pemeriksaan tersebut lah baru kita bisa mengetahui bagaimana pesangon yang akan di terima oleh para karyawan tersebut," ucap Rudi, Selasa (2/7).
Baca Juga : Dengan surat terbuka, Presdir PT Unisem Mengumumkan Tutup Nya Perusahaan
Dalam aturan ketenagakerjaan apabila memang perusahaan terbukti pailit dalam hasil auditor tersebut, maka karyawan akan diberikan pesangon 1N. Yaitu gaji terakhir dikalikan lama waktu lama kerja per tahun dan dikali 1.
Namun, apabila tidak terbukti pailit maka perusahaan harus memberikan pesangon 2N. Yaitu gaji terakhir dikalikan lama waktu lama kerja per tahun dan dikali 2.
Rudi pun menyampaikan, laporan tutupnya perusahaan tersebut sudah disampaikan kepada Disnaker kota Batam.
"Laporan yang kami terima, sudah sesuai dengan pengumuman yang disampaikan dalam surat terbuka," tambah Rudi.
Rudi juga menambahkan bahwa hari ini dirinya akan bertemu dengan pihak perusahan. "Hal ini untuk membicarakan terkait penutupan perusahaan tersebut," Pungkasnya.(Agung.AM)