Batam, News

KPPAD Batam Terbentur Dana, Berdampak Pada Penanganan Masalah Yang Tidak Maksimal

| Jumat 05 Jul 2019 08:00 WIB | 1167



Abdillah, ketu KPPAD kota Batam bersama Komisioner.


MATAKEPRI.COM, Batam - Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) kota Batam telah berdiri sekitar 4 bulan lalu. KPPAD kota Batam juga yang pertama di bentuk dari beberapa kota lain di Kepri.


Di sahkan oleh Walikota Batam, Mohammad Rudi pada 8 Maret 2019 lalu, KPPAD kota Batam beranggotakan 5 orang. Dan di pimpin oleh Abdilah.


Namun hingga kini, KPPAD kota Batam masih terhambat dalam hal mensosialisasikan keberadaan mereka di kota Batam. Hal tersebut di akui oleh Abdilah, yang juga mengatakan hingga kini KPPAD kota Batam belum memiliki anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Batam.


Minimnya sosialisasi tentang keberadaan KPPAD kepada masyarakat, sehingga masih sedikit warga batam yang memanfaatkan keberadaan KPPAD itu sendiri, yang merupakan suatu lembaga yang menangani masalah anak.


"Namun kita telah mengajukan anggaran, ke APBD untuk tahun 2020 melalui Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait dan kami juga sudah meminta pengawalan pengajuaan ini kepada komisi 4 DPRD," ucap abdilah.


Akan tetapi permasalahan anak di kota Batam tidak bisa menunggu anggaran ituq di setujui, jadi KPPAD tetap melanjutkan Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) KPPAD kota Batam sebagai mana tujuan KPPAD itu di bentuk.


"Hingga kini kami tetap menjalankan tupoksi, namun menggunakan uang pribadi, sehingga  tidak semua permasalahan anak bisa kami tangani," jelasnya.


KPPAD kota Batam kini tengah fokus pada Kasus yang bersifat Emergency seperti beberapa kasus yang telah terjadi, contoh nya penelelantaran anak, pemenuhan hak hidup layak anak, dan anak yang menjadi korban kekerasan.


"Kami juga telah bekerjasama dengan lembaga lembaga-lembaga yang di bentuk oleh masyarakat terkait perlindungan anak. Dalam tupoksi ini, kami juga sudah melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga yang menangani masalah sosial anak kota batam. Diantaranya dengan lembaga hukum, pembinaan,  pendampingan korban dan juga pemulihan korban baik fisik maupun mental pasca tragedi," papar Abdilah.


"Semoga dengan sosialisasi yang kami lakukan hingga saat ini, memiliki dampak yang positif, dan semoga kedepan nya masyarakat, khususnya Batam bisa memanfaatkan keberadaan KPPAD secara maksimal," harapnya.(Agung.AM)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait