Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Sepatutnya Menjadi Contoh, Seorang Guru SD Berurusan Dengan Polisi Kasus Narkoba

Egi | Kamis 11 Jul 2019 18:02 WIB | 2031

Polres/Ta dan Polsek


Tersangka inisial (SA) seorang Guru SD tertunduk menyesal dengan perbuatannya (Foto:Egi/MK)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Seorang Guru SDN 03 Batu Aji inisial SA yang seharusnya menjadi contoh untuk penerus bangsa tertangkap di Kampung Aceh pada sabtu 06 Juli 2019 pukul 13.00 wib dan terbukti menyimpan narkotika jenis sabu.

Hal ini di sampaikan Kapolresta Barelang Kombespol Hengki saat ekspos pada hari kamis, (11/7) pukul 16.00 wib.

Tersangka tinggal di daerah Sagulung dan pekerjaan sebagai Guru SDN 03 Batu Aji. Terbukti menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Dunhill dengan berat 0.4 gram.


Barang bukti yang di amankan (Foto:Egi/MK)

"Tersangka inisial SA berhasil kita amankan, barang bukti sabu di simpan dalam kotak rokok Dunhill dengan berat 0.4 gram," Ucap Kapolresta Barelang.

Namun menjadi perhatian Kapolresta Barelang, seorang guru yang seharusnya sebagai contoh untuk anak-anak, ini malah mencontohkan hal yang tidak baik.

"Sangat disayangkan, narkotika jenis sabu ini adalah musuh kita semua, saat ini sudah banyak merambah kepada anak-anak remaja bahkan kepada guru yang sepatutnya menjadi contoh," Ungkap Hengki.

Menurut pengakuan tersangka, barang haram ini akan di pakai untuk diri sendiri. Tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat (4) tahun paling lama (12) tahun.(EAG)



Share on Social Media