Batam, News, Kepri

Mobil Polisi VS Mobil Avanza Kejar-Kejaran Di Daerah Coastarina Batam Center

Egi | Kamis 19 Sep 2019 12:56 WIB | 2302

Polres/Ta dan Polsek


Pelaku penabrak lari berhasil di amankan di daerah pantai Coastarina Batam Center (Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Siang ini terjadi kecelakaan laka lantas di daerah Pasir Putih Batam Center, namun mobil avanza putih sebagai penabrak melarikan diri usai menabrak mobil CRV putih dari belakang, Kamis (19/9) pukul 10.30 wib.


Dalam kejadian tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil Polisi yang kebetulan berada di sekitar kejadian dengan mobil Avanza putih BP 1368 JG sebagai penabrak tersebut.


Dalam aksi kejar kejaran tersebut melibatkan 5 (lima) unit kendaraan, diantaranya mobil Polisi Polsek Batam Kota, mobil Patroli Polwan Polresta Barelang, mobil pribadi Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri, mobil CR-V putih BP 26 JT sebagai korban, dan mobil HR-V hitam BP 1513 MO sebagai korban.

"Tadi saya sedang berada di Pos Polisi Sektor Bengkong. Saat itu saya melihat langsung aksi tabrak tersebut," Ucap Kapolsek Bengkong.


Kronologi kejadian saat mobil avanza putih melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Foudcort Pasir Putih, dan menabrak mobil putih HR-V dari Tugu Bundaran Madani Batam Center.


"Mobil avanza saat usai menabrak tidak berhenti saat kejadian, sang pengemudi langsung injak gas dalam-dalam untuk melarikan diri," Ucapnya kembali.


Saat melarikan diri, Polisi yang berjaga di pos Polisi Sektor Bengkong langsung melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza putih tersebut.


"Saya ikut melakukan aksi kejar-kejaran tersebut, di dalam pengejaran mobil Avanza melaju kearah bundaran Coastarina. Dalam pengejaran mobil avanza juga menyenggol mobil HR-V hitam dari belakang, dan menyenggol mobil lainnya juga,"Ungkapnya.


Mobil avanza berhasil di hadang oleh mobil Polisi di sekitar pantai Ocarina Batam Center.


Pelaku penabrak bernama Mahdani (19) yang tinggal di daerah Tanjung Buntung. Pelaku penabrak seorang mahasiswa di Ibnu Sina. Di dalam mobil pelaku tidak seorang diri, pelaku dampingi oleh seorang wanita yang merupakan temannya.


"Saya bersalah menabrak mobil bapak itu, mobil yang saya pakai juga bukan mobil saya, itu mobil saya rental, dan mau dipulangkan," Ucap Mahdani saat di interogasi pihak kepolisian di Pos Polisi Sektor Bengkong.


Tak lama kemudian petugas kepolisian Laka Lantas Polresta Barelang tiba di Pos Polisi Sektor Bengkong untuk mengamankan pelaku penabrak.


"Saat ini proses akan di tindak lanjutkan, mobil dan pelaku serta korban akan kita bawa ke Mapolresta Barelang untuk ditindak lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,tutup Kapolsek Bengkong.(EAG)




Share on Social Media