Batam, News

Penyelundupan 47 Kg Sabu Berhasil Diamankan Tim F1QR Lanal Batam

Juliadi | Kamis 03 Oct 2019 20:22 WIB | 3858

AD/AL/AU
TNI/Polri


Danlantamal IV menunjukkan barang bukti yang diamankan F1QR Lanal Batam, Kamis (3/10/2019). Foto : Adi/MK


MATAKEPRI.COM, Batam - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam kembali menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 47 Kg, hal tersebut di sampaikan oleh Danlantamal IV Laksamana Pertama (Laksma) TNI Arsyad Abdullah., SE., M.A.P, Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 18.00 WIB di Markas Komando (Mako) Lanal Batam.


"Pada malam hari ini, kita akan menyampaikan terkait dengan keberhasilan dari Tim F1QR Lanal Batam yang telah berhasil menggagalkan narkoba ada kurang lebih 47 Kg," ujar Laksma TNI Arsyad Abdullah., SE., M.A.P.


Menurut Laksma TNI Arsyad Abdullah., SE., M.A.P, keberhasilan Lanal Batam menggagalkan penyelundupan narkoba ini berkat adanya informasi yang di terima awal September 2019, bahwa akan ada penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju ke Indonesia masuk ke Batam.


Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu yang diamankan, Kamis (3/10/2019). Foto : Adi/MK 


Lanjut Laksma TNI Arsyad Abdullah., SE., M.A.P, kemudian Tim F1QR melaksanakan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut sejak akhir September 2019 dan seminggu lalu pihaknya mendapatkan informasi kembali ada pengiriman sehingga dilakukan operasi intelijen F1QR yang terdiri dari Guskamla Koarmada I, Lantamal IV serta Lanal Batam dan melaksanakan pencegatan.


"Tim ini kita bagi 3 ditempatkan di perairan Pulau Putri, kemudian di Batu Ampar dan Tanjung Pinggir. Pada tanggal 2 Oktober 2019, kurang lebih jam 6.45, kita melaksanakan operasi ini sudah hampir satu minggu dan tim yang ada di pulau Putri berhasil mendeteksi adanya kapal Speed, "kata Laksma TNI Arsyad Abdullah., SE., M.A.P.


Dikatakan Laksma TNI Arsyad Abdullah., SE., M.A.P, tim yang ada di Pulau Putri dan Batu Ampar untuk mengejar Speedboat tersebut, Berhasil Ditangkap karena kecepatan speedboat tersebut, sehingga berhasil melarikan diri dengan mengandaskan speedboat tersebut di Tanjung Pinggir.


"Kita berupaya mengejar pelakunya, namun tidak berhasil ditangkap dan hanya berhasil mengamankan speedboat ditemukan 47 pcs sabu, satu pcs kurang lebih 1 KG dan kurang lebih 47 Kg, "ungkap Laksma TNI Arsyad Abdullah., SE., M.A.P.


Ditambahkan Laksma TNI Arsyad Abdullah., SE., M.A.P, untuk barang bukti akan diserahkan kepada BNNP Kepri untuk di amankan dan pihaknya masih berupaya mencari pelakunya.


Dalam Press Release ini turut hadir Danlantamal IV Laksma TNI Arsyad Abdullah., SE., M.A.P, Danguskamla Koarmada I Laksma TNI Yayan Sofiyan, Lanal Batam Kolonel Laut (P) Dahlan., SH., M.Si, Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo., ST dan pihak BNNP Kepri. (Adi) 



Share on Social Media