Batam, News

Terkait Aktivitas PT PMB, Wakil Ketua BPKN RI : Akan Membawa Masalah Ini Tingkat Nasional

Juliadi | Kamis 07 Nov 2019 10:25 WIB | 2807

DPRD
RDP


Wakil Ketua BPKN RI, Rolas Sitinjak (Foto : Dokumentasi)


MATAKEPRI.COM, Batam - Terkait aktivitas pengolahan lahan kavling di atas kawasan hutan lindung di kawasan Bukit Indah Nongsa IV Batam, Ratusan warga kembali Datangi Gedung DPRD Kota Batam untuk mengadukan PT Prima Makmur Batam (PT PMB), Rabu (6/11/2019) sore.


Hal tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Rolas Sitinjak.


Rolas, menegaskan bahwa, berdasarkan hasil klarifikasi dengan sejumlah instansi terkait diperoleh informasi lahan kavling yang dikelola PT PMB jelas berada di atas kawasan hutan lindung.


Dikatakan Rolas, seharusnyan PT PMB tidak boleh lagu melakukan kegiatan apapun di atas kawasan tersebut.


Menurut Rolas, bakal membawa masalah tersebut ke tingkat nasional.


“Kami akan membawa persoalan ini sampai ke tingkat nasional,” ungkap Rolas. (Adi) 



Share on Social Media