Batam, News, Hukum & Kriminal

Puluhan Unit Kendaraan Hasil Curian Di Amankan Polsek Batuaji

| Senin 25 Nov 2019 13:12 WIB | 2588

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal


Kapolresta Barelang, yang di dampingi boleh kasat Reskrim Polresta Barelang serta Kapolsek Batuaji, pada saat gelar perk


MATAKEPRI.COM, Batam - Polsek Batuaji berhasil mengamankan 22 unit kendaraan roda dua dengan berbagai merek dan jenis dari tangan pelaku curanmor.


Pada gelar perkara yang dilakukan oleh mapolsek Batuaji, yang di pimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, yang juga di dampingi oleh kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan dan juga Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe pada Senin (25/11).


Dalam kasus ini, Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan satu orang pelaku dan dua orang penadah.


"Sang pemetik telah kita amankan, yang berinisial JP alias JM, dan dua orang penadah yang berinisial RZ dan NT," Ucap Prasetyo pada Senin (25/11)


Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus curanmor tersebut.


Setidak nya, pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut tersebut sebanyak dua puluh lima kali, dan selalu menyasar kendaraan di tempat sepi dan juga tidak menggunakan pengaman ganda.


Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat kota Batam yang berasal telah kehilangan kendaraan bermotor untuk segera melaporkan dan mendatangi polresta Barelang.


"Jika merasa kehilangan kendaraan silakan datang ke Polresta Barelang, dengan membawa surat-surat pendukung lainnya," himbau Kapolresta Barelang.


Atas perbuatan nya, kini pelaku akan di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (AM)



Share on Social Media