Batam, News, Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor Ini Telah Lihai, Lakukan Aksi Kriminal Nya Hanya Sendiri

| Senin 25 Nov 2019 14:18 WIB | 2637

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal


Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat di hadapan para tersangka kasus curanmor.


MATAKEPRI.COM, Batam - Kasus Curanmor yang baru di ungkap oleh Mapolsek Batuaji, berhasil mengamankan sedikit 22 unit kendaran roda dua, dari berbagai merek dan jenis.


Dalam ekpose yang di lakukan pada Senin (25/11) siang ini, yang di pimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, yang di dampingi oleh kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan dan juga Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, yang berlokasi di Mapolsek Batuaji.


Dalam Kasus tersebut tersangka merupakan seorang residivis di kasus yang sama, yang di tangani oleh polsek Batu Ampar.


Dikatakan oleh Kapolresta Barelang, bahwa tersangka yang berinisial JP alias JM baru selesai menjadi masa hukumannya pada bulan Oktober 2018 lalu.


     â€¢ Baca juga : Puluhan Unit Kendaraan Hasil Curian Di Amankan Polsek Batuaji


"Tersangka merupakan residivis di kasus yang sama, dan di tangani oleh Polsek Batu Ampar," ucap Prasetyo.


Dalam setiap aksinya, pelaku hanya bekerja sendirian. Hanya bermodalkan kunci ' T ' dan beberapa perlengkapan yang tersangka buat sendiri yang membuat JP alias JM berhasil menggasak puluhan unit kendaraan.


Tak hanya jenis kendara metik ataupun manual, pelaku juga mengincar kendaraan berjenis sport.


Pelaku selalu menggasak kendaraan sesuai dengan pesanan dari para penadah. Yang mana penadah tersebut juga melihat minat para pembeli di beberapa pulau di yang saat ini menjadi muara bagi kendaraan hasil curian tersebut.


"Kendaraan ini sebagian besar langsung di kirim ke beberapa pulau seperti di Indragiri hilir, pulau Moro dan beberap pulau lainya," Kata Prasetyo.


Dalam kasus ini, Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan para pendadah yang berjumlah 2 orang, dengan inisial RZ dan MT.


Dikatakan oleh Kapolres, bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, dan masih memburu beberapa pelaku lainnya yang saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).


"Masih terus kita lakukan pendalaman, dan masih ada beberapa yang kita lakukan pemburuan terhadap beberapa DPO," pungkasnya. (AM)



Share on Social Media