Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Polisi Tangkap Komplotan Jambret Yang Meresahkan Masyarakat

Egi | Selasa 26 Nov 2019 19:13 WIB | 2116

Polres/Ta dan Polsek


Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat bertanya dengan komplotan jambret (Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Komplotan jambret  atau curas yang terdiri dari 4 (empat) orang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Komplotan ini sering melakukan aksinya di daerah Sagulung dan Sekupang.


Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, empat orang pelaku ini merupakan sebuah tim yang melaksanakan kegiatan tindak pidana baik itu pencurian, jambret, atau pemalakan.


"Ada kurang lebih 8 (delapan) TKP yang sudah dilakukan aksinya, dan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa handphone dan 3 (tiga) unit sepeda motor,"ucap Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat ekpose di Mapolresta Barelang pada Selasa (26/11) sore.


Pelaku pertama melakukan aksinya dengan modus mengambil handphone yang sering di letakkan korban di dashbore sepeda motor. Untuk 2 pelaku menggunakan sepeda motor lainnya bertugas menghalangi korban untuk lakukan pengejaran. 


"Alhamdulillah tadi malam pelaku berhasil kita amankan, dan saat ini kita akan melakukan perkembangan untuk tkp lain maupun kelompok lainnya,"ungkap Prasetyo.


Pelaku yang diamankan berinisial YPT, DD, ASH, dan HNW. Keempat pelaku ini memiliki perannya masing-masing untuk melakukan aksinya.


"Pelaku YPT berperan sebagai perampas handphone dari korban, untuk DD berperan sebagai joki, untuk ASH dan HNW berperan sebagai untuk menghalang-halangi korban untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,"tuturnya.(EAG)




Share on Social Media