Batam, News

Kurangnya Kesadaran Masyarakat, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia

Egi | Rabu 05 Feb 2020 16:52 WIB | 2059

Polres/Ta dan Polsek
Satlantas
Tilang
Razia


Ilustrasi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satlantas Polresta Barelang melaksanakan razia surat-surat kendaraan di Sri Deli, depan Party Point, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kampung Seraya, Bengkong Batam pada Rabu (05/02/2020).


Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Viktor Hutaean mengatakan razia tersebut merupakan giat rutin operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran pengendara yang tidak melengkapi dokumen-dokumen kendaraan.


"Seperti pengemudi yang tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, pajak kendaraan mati dan tidak menggunakam kaca spion," ucap Viktor. 


"Pelaksanaan razia berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB. Sedikitnya jumlah total barang bukti yang diamankan dalam razia hari ini sekitar 116 unit kendaraan," sambungnya.


Dikatakan, pengendara yang terjaring dalam razia diantaranya dua unit kendaraan roda empat dan 53 unit kendaraan roda dua. Selebihnya dilakukan penahanan 47 STNK dan 14 SIM.


Sebanyak 30 personel dari Satlantas Polresta Barelang diturunkan dalam kegiatan tersebut.


Menurutnya, giat razia itu berjalan dengan aman dan lancar, kita harap kesadaran masyarakat Batam lebih ditingkatkan lagi ke depan. 


"Karena kalau tertib, pasti keselamatan kita lebih terjamin dalam berkendara, hal ini kita lakukan untuk kepentingan kita bersama," tutupnya (egi)




Share on Social Media