Batam, News, Kepri

Polda Kepri Lakukan MoU dengan Lembaga Pemerintahan dan Non Pemerintahan

Egi | Selasa 11 Feb 2020 22:00 WIB | 1444

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polda Kepri


Kapolda Kepri saksikan Kepala Pemerintahan dan Non Pemerintahan tanda tangani MoU (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK menandatangani 38 nota kesepahaman (MOU) dan perjanjian kerja sama dengan lembaga pemerintah, non pemerintahan dan instansi terkait pada Selasa (11/02/2020) di Graha Lancang Kuning Polda Kepri.


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Muhammad Dali menyampaikan bahwa terdapat 3 (tiga) perjanjian kerja sama antara Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Polda Kepri.


"Penanda tangani pada hari ini yakni tentang kerja sama penyelenggaraan ujian nasional T.A 2020 yang sekarang menjadi asesmen kompetensi, perekrutan anggota kepolisian (Biro SDM) dan perjanjian kerja sama dinas pendidikan terkait dengan kemasyarakatan," ucap Dali dalam sambutannya.


"Semoga dengan adanya perjanjian kerja sama dapat meningkatkan sinergitas antara kedua pihak,"sambungnya.


Berikutnya dalam sambutan Kapolda Kepri menyampaikan terimakasih kepada seluruh para pimpinan pemerintahan, non pemerintahan maupun instansi terkait atas terselenggaranya kegiatan yang baik ini.


"Harapan kedepan agar dapat selalu bersinergi, perlu diketahui juga bahwa terdapat 38 nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani pada hari ini, tentunya ini merupakan hal yang baik bagi semuanya," ucap Kapolda Kepri.


"Dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama kita harus menjadi partnership yang mampu menyelesaikan masalah secara proaktif dan mengacu dalam Perkap Nomor 12 tahun 2014 tentang panduan penyusunan kerjasama Kepolisian Republik Indonesia dengan kesepakatan harus saling menghormati, serta mengutamakan kepentingan umum di atas segalanya," sambungnya.


Kapolda Kepri juga menekankan bahwa Nota Kesepahaman atau perjanjian kerjasama tahun 2020 dilaksanakan jangan hanya di atas kertas tetapi harus sesuai dengan kesepakatan,.


"Jadi bukan hanya sekedar formalitas tapi dalam pelaksanaan harus dilakukan dengan sebaik mungkin agar perjanjian kerja sama ini bermanfaat bagi kita semua," tutupnya (egi)




Share on Social Media