Batam, News, Ekonomi

Kepala BP Batam: Lahan Ini Bukan Sebuah Investasi , Melainkan sebagai Sarana Investasi

Juliadi | Rabu 19 Feb 2020 17:04 WIB | 3324

BP Batam
Investasi


Kepala BP/Walikota Batam Muhammad Rudi, saat berpidato, Rabu (19/2/2020)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Badan 
Pengusahaan (BP) Batam menggelar sosialisasi Peraturan Kepala (Perka) BP Batam tentang penyelenggaraan tentang penyelenggaraan pengalokasian lahan, di Balairungsari Lantai 3, Gedung Bida Utama BP Batam Batam Center, Rabu (19/2 /2020).


Kepala BP Batam /Walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan, lahan tidur bisa menjadi sarana investasi untuk membangun Batam yang lebih baik lagi.


Menurutnya persoalan lahan tidur harus segera diselesaikan dengan tujuan mempercepat investasi.


"Lahan ini bukan sebuah investasi, melainkan sebagai sarana investasi,” ucap Rudi.


Ia menjelaskan, Perka yang baru ini, banyak ia yang rubah untuk mempermudah mereka yang akan berinvestasi di Batam. Seperti sistem pengajuan dokumen untuk lahan yang baru.


Lanjut Rudi untuk IPH, sudah melekat kepada PPL itu sendiri. Artinya, perjanjian diberikan dan dokumen sudah lengkap, boleh langsung mengurus sertifikat di BPN.


Lanjut Rudi dalam Perka tersebut, diatur juga soal proses perpanjangan UWTO, yang dulu dua tahun sebelum berakhir baru bisa diperpanjang. Dalam perka baru ini juga 10 tahun hingga 15 tahun sebelum pun sudah bisa diperpanjang.


Dalam kegiatan ini turut hadir 
Narasumber Sosialisasi Perka Direktorat Pengelolaan Lahan Sudirman Saad Anggota Bidang Pengusahaan, Wahjoe Triwidijo Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan serta Ilham Eka Hartawan Direktur Pengelolaan Lahan. (Adi) 



Share on Social Media