Batam

Ka LPKA Batam Dukung Resolusi Pas 2020 untuk Bangun Zona Integritas WBK dan WBBM

Juliadi | Kamis 27 Feb 2020 16:50 WIB | 3079




MATAKEPRI.COM BATAM -- Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Republik Indonesia (RI) menggelar media gathering di Lapas/Rutan seluruh Indonesia dengan Tema Media Gathering Kolaborasi dukung resolusi.


Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung resolusi pemasyarakatan 2020.


Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka. LPKA) bersama seluruh Ka. UPT Pemasyarakatan Se-kota batam yang dipusatkan di Lapas Klas II A Batam.


Kepala LPKA batam Novriadi menyampaikan, sangat mendukung resolusi pas 2020 salah satunya pembangunan zona integritas yang sudah dicanangkan sebelumnya dan berkomitmen untuk mendapatkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kedepannya.


"WBK dan WBBM ini merupakan keharusan dari pusat, maka dari itu, pihak pun sudah membentuk 11 satker pemasyarakatan yang ada di Kepri ini, "ujar KA LPKA, Novriadi.


Ia mengatakan resolusi Pemasyarakatan merupakan bentuk awareness Pemasyarakatan terhadap perubahan tantangan ke depan yang dipengaruhi oleh arus globalisasi, pola komunikasi, atau bahkan terjangan era disrupsi.


Hal ini dilakukan sebuah kebijakan responsif sekaligus sebagai komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik. Bahkan integritas adalah modalitas utama bagi seluruh jajaran untuk menyukseskan Resolusi Pemasayarakatan Tahun 2020.


“Zero Tolerance, tidak ada toleransi lagi bagi praktek-praktek penyimpangan. Jadi sebelum muluk-muluk kita berbicara peningkatan layanan yang lain, kita harus siap terlebih dahulu untuk bersikap “tidak” terhadap praktek penyimpangan, "tegasnya.


Menurut Novriadi, sesuai laporan Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami bahwa resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yakin mampu menjaga agar pemasyarakatan dapat menjadi institusi yang mempunyai peran dalam membangun peradaban bangsa, melalui skema pengembangan sumber daya manusia unggul, pengembangan sumber daya bangsa.


Indonesia sebagai bangsa yang beradab, pemerintahnya semakin hari memberikan perhatian yang sungguh-sungguh kepada para pelanggar hukum untuk meningkatkan kualitas hidup kehidupan dan penghidupannya untuk itu.


Melalui salah satu resolusi Ditjenpas terkait LPKA yakni menyelenggarakan sekolah mandiri anak merdeka belajar pada 19 LPKA tanpa menginduk dengan sekolah lain yang pelaksanaannya bekerjasama dan berkoordinasi dengan Dinas pendidikan Kabupaten /Kota dan Provinsi untuk mendapat izin dalam pembentukan yayasan induk pendirian sekolah mandiri bagi anak.


"Sehingga diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam pembangunan bangsa dan negara, resolusi ini merupakan tekad kami untuk meningkatkan setiap aspek pelayanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus kami tunaikan melalui aksi dan langkah Pasti, "jelasnya.


Tidak tanggung-tanggung, dalam resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 ini memuat 15 Poin yang semuanya memiliki target besar serta memerlukan adanya dukungan semua pihak untuk menyukeskannya.


Dikatakannya bahwa ada 15 poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 sebagai berikut, berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM. Kemudian, pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana.


Selanjutnya, pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana.


Seterusnya, pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika. Pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan.

Tidak hanya itu, peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana, mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektar.


Kemudian, mewujudkan zero overstaying, mewujudkan penyelesaian overcrowding, meningkatkan PNBP sebesar Rp 7 Milyar, dan pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah serta menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA dan mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan, dan mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI. (Ril/Adi) 



Share on Social Media