Batam

Bank BNI Serahkan Dana CSR Rp. 6.280.000 untuk Bangun ZI di LPKA Klas II Batam

Juliadi | Jumat 28 Feb 2020 16:52 WIB | 3382

Sumbangan
Lapas/Rutan/LPKA/LPP



MATAKEPRI.COM BATAM -- Masih dalam rangka mendukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020 dimana salah satunya Berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk itu sebagai bentuk komitmen.


Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Batam menggandeng Bank BNI selaku mitra kerja untuk turut berkontribusi dan berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas di LPKA Klas II Batam.


Sebagai bentuk antusiasme dan dukungan, Bank BNI memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah Rp. 6.280.000  yang diserahkan langsung kepada Kepala LPKA Batam, Jumat (28/2/2020).


Cabang BNI Batam di LPKA Klas II Batam, Junaido Kholis mengatakan, penyaluran Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian BNI terhadap lingkungan sekitar, khususnya pembangunan mushola dan toilet yang nantinya akan dibangun di ruang pelayanan kunjungan dan diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar pusat bisnis BNI sehingga turut meningkatkan kualitas pelayanan kunjungan di LPKA Batam khususnya sehingga mendapat predikat WBK dan WBBM.


Lanjutnya, hal ini sejalan dengan visi BNI yaitu memberikan layanan terbaik melalui kemitraan yang sinergis.


Ia menambahkan, Keberlanjutan bagi BNI bukan semata-mata mengejar profit, tetapi BNI senantiasa memberikan perhatian kepada lingkungan hidup termasuk kehidupan masyarakatnya melalui berbagai program CSR.


Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. K/L dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.


ZI adalah tujuan akhir bukan WBK atau WBBM, WBK atau WBBM adalah proses, suatu cara untuk menjadikan K/L/Daerah menjadi sebuah Island of Integrity atau Zona Integritas. Unit kerja yang telah menjadi WBK/WBBM harus menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya. (Ril/Adi) 



Share on Social Media