Batam, News, Kepri

Terjadi Aksi Kejar-kejaran, Polisi Amankan Pelaku Bawa Sabu

Egi | Selasa 03 Mar 2020 21:20 WIB | 1528

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Satlantas


Pelaku bawa sabu saat diamankan Unit Turjawali Satlantas Polresta Barelang (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Turjawali  Satlantas Polresta Barelang berhasil mengamankan satu orang pengendara sepeda motor yang membawa narkotika jenis sabu di Simpang Dam Muka Kuning.


Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevany menjelaskan kronologi kejadian penangkapan, berawal saat unit Turjawali  Satlantas Polresta Barelang melakukan tugas rutin menggunakan sepeda motor.


"Seperti biasanya Bripka Pitra Siahaan dan Brigadir Hendranoh melakukan tugas rutin patroli dengan menggunakan sepeda motor, sekira pukul 10.30 didapati seorang laki-laki mengendarai sepeda motor yang tidak menggunakan helm di jalan raya depan Panbil," kata Yunita pada Selasa (3/3/2020).


"Namun saat dihentikan pengendara sepeda motor tersebut tidak mau berhenti sehingga terjadi kejar-kejaran, pengendara sepeda motor tersebut berhasil tertangkap di Dobrah Simpang Dam Muka Kuning, saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan, dan berhasil dilumpuhkan," sambungnya.


Saat dilakukan pemeriksaan, sepeda motor yang dikendarai tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat perlengkapan kendaraan lainnya.


"Pelaku berinisial MZ (34), saat dilakukan penggledahan badan, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram didalam kantong celana," ungkapnya.


"saat ini, yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tutupnya (egi)




Share on Social Media