Batam, News, Kesehatan
| Minggu 22 Mar 2020 08:45 WIB | 3206
Ilustrasi.
MATAKEPRI.COM BATAM -- Walikota Batam H.M. Rudi, mengatakan, Rumah Sakit yang ada di Batam, hanya mampu menampung pasien positif covid-19 dengan batas maksimal 120 Orang.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Rudi saat Konferensi pers di Pemko Batam pada Jumat (20/3), menyusul informasi bawa di Batam sudah memiliki dua pasien positif covid-19.
Dua pasien tersebut, Masing-masing telah dirawat di RSUD Embung Fatimah dan RS Otorita Batam, yang di masukkan kedalam ruang isolasi.
"Satu rumah sakit maksimal hanya mampu menampung 30 pesien saja, jadi empat rumah sakit yang telah di rujuk hanya mampu menampung sekitar 120 pasien saja," kata Rudi, Jumat (20/3).
Rudi juga menyampaikan bahwa, Rumah Sakit Khusus Corona di pulau galang, di perkirakan rampung di bangun pada tanggal 28 Maret mendatang.
"Dan secepatnya akan digunakan," ucapnya.
Menunggu hal tersebut, pemko Batam juga telah menyiapkan beberapa lokasi untuk dijadikan tempat karantina para OPD atau PDP.
"Asrama haji, guest house milik BP Batam serta satu gedung di Sekupang telah kita siapkan untuk tempat karantina," kata Rudi.
Perlu diketahui, saat ini Orang Dalam Pengawasan (OPD) di Kota Batam yang telah berjumlah 191 orang, yang mana 60 orang pernah close contack dengan pasien pertama, dan 131 orang sudah close contack dengan pasien kedua yang saat ini dirawat diĀ RSOB. (AM)