Batam, News, Hukum & Kriminal

Unit Reskrim Polsek Batam Kota Berhasil Amankan Pelaku Perampokan di Bida Asri

Juliadi | Kamis 26 Mar 2020 14:22 WIB | 3650



Ilustrasi perampokan


MATAKEPRI.COM BATAM -- DF (31) pelaku perampok di Perumahan Bida Asri I Blok D2 Nomor 20 Batam Kota, Kota Batam berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Batam Kota di Martapura-Palembang, Sumatera Selatan.


Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Siswanto Eka Putra., SH., MH, kepada matakepri.com melalui pesan singkat Whatsapp (WA), Kamis (26/3/2020).


Iptu Siswanto Eka Putra, mengatakan pelaku terpaksa dilumpuhkan, karena mencoba melarikan diri untuk mencari Barang bukti (BB) pisau yang digunakan pelaku mengancam Korban.


Menurut Iptu Siswanto Eka Putra, kronologis kejadian Senin (23/3/2020) Sekitar pukul 11.00 WIB korban Besttarin Wislie (39) bersama dua Putrinya Nayla Amira (8) dan Safa Nayyara Azkadina (8) berada dalam rumah.


Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah Korban dan korban menegur pelaku, tiba-tiba pelaku memukul muka korban sebanyak tiga kali, dan setelah itu pelaku serta memukul kedua putrinya dan mengikatnya. Kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau sambil meminta barang-barang yakni satu unit HP Iphone VI, satu unit Hp Samsung Tab III, satu buah Kartu ATM Bank BCA.


Korban mengalami kerugian Rp. 14.000.000  dan kedua Putri Korban mengalami luka dikepala.


Iptu Siswanto Eka Putra, mengungkapkan setelah pelaku beraksi, pelaku kabur ke Palembang, kemudian Tim Jatanras Unit Reskrim Polsek Batam Kota yang dipimpin Ipda Haris Dutakottama, S.Trk, Selasa (23/3/2020) pukul 16.30 WIB berangkat ke Palembang tepatnya di Martapura, Palembang, Sumatera Selatan. (Adi) 



Share on Social Media