Batam, News, Kepri

Komisi II DPRD Batam Meminta Pemerintah Untuk Transparan Kelolah Sumbangan Dari Pengusaha

Egi | Sabtu 28 Mar 2020 08:22 WIB | 1575

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Anggota Komisi II DPRD kota Batam, Putra Yustisi Respaty saat ditemui diruang kerjanya (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Komisi II DPRD Batam meminta Pemerintah untuk transparan dalam pengelolahan anggaran sumbangan dari pengusaha dan masyarakat untuk mengatasi mewabahnya Covid-19 di Batam, Sabtu (28/3/2020).


Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD kota Batam, Putra Yustisi Respaty, yang mengatakan bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Pemko Batam untuk membahas anggaran sumbangan dari pengusaha dan masyarakat.


"Saat ini, kalau tidak salah sumbangan yang terkumpul sudah Rp 11 M lebih, dan tentu kami mendorong supaya itu nanti bisa transparan," kata Putra Yustisi Respaty.


Lanjutnya, untuk pengawasannya, kami meminta untuk terlibat langsung dalam anggaran dana tersebut. Apakah untuk pembeliaan ini, dan yang dirasa sangat dibutuhkan.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memberikan himbauan kepada Pemerintah untuk tidak melakukan menyalah gunakan anggaran dana tersebut.


"KPK juga sudah ingatkan kepada Pemerintah untuk tidak salah gunakan anggaran dana tersebut, karena juga sudah ada ancamannya apabila melakukan hal tersebut," bebernya.


"Ya sama-samalah kita dan juga masyarakat untuk mengawasi dana tersebut, agar memang dana ini disalurkan tepat kepada yang membutuhkan," imbuhnya (egi)




Share on Social Media