Batam, News, Kepri

Tarif Listrik Masih Normal, Lik Khai Akan Surati Presiden Jika Pemko Belum Ambil Kebijakan

Egi | Jumat 03 Apr 2020 15:47 WIB | 2271

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Bright PLN


Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera membuat surat untuk Bright PLN Batam agar melaksanakan kebijakan yang telah disampaikan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo beberapa waktu lalu.


Yakni agar Bright PLN Batam memberikan pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga atau memberikan keringanan tarif atau tagihan, karena dengan adanya kebijakan itu sudah tidak ada alasan bagi Bright PLN Batam untuk tidak melaksanakannya.


Terutama bagi masyarakat kurang mampu. Namun Jika tidak mungkin untuk digratiskan minimal diturunkan tarifnya, karena yang memberikan kebijakan itu adalah Presiden dan PLN itu adalah milik negara.


"Dalam hal ini Pemko Batam kita harapkan untuk segera membuat surat untuk PLN Batam agar melaksanakan kebijakan yang telah disampaikan Jokowi beberapa waktu lalu itu, sebab saat ini masyarakat sangat banyak yang bertanya-tanya kepada kami," ucap Lik Khai pada Jum'at (3/4/2020) di kantornya.


Lanjut Lik Khai, dengan wabah Virus Corona saat ini membuat perekonomian sangat melemah, karena masyarakat tidak bisa bekerja dengan maksimal, bahkan yang punya kerjapun sudah banyak yang dirumahkan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang ditakutkan saat ini.


Apalagi dalam waktu dekat ini karantina wilayah akan dilaksanakan di Kota Batam. Dimana Pemko Batam sekarang sedang berusahan mempersiapkan sembako untuk masyarakat yang kurang mampu. 


"Oleh karena itu Bright PLN Batam diharapkan juga punya kontribusi dan membantu Pemko Batam dalam meringankan beban hidup masyarakat saat ini," tutur politisi Nasdem itu.


Ditegaskannya, jika dalam hal ini PLN Batam tidak melaksanakan kebijakan yang telah dibuat oleh Presiden Jokowi itu, maka DPRD Kota Batam akan segera dan langsung membuat surat kepada Jokowi.


Sebab dalam kondisi saat ini, semua pihak harus saling peduli dan saling membantu, masalah Virus Corona ini adalah masalah bersama dan untuk mengatasinya juga harus bersama-sama.


"Dalam kebijakan Presiden itu sudah jelas, yang digratiskan itu terutama adalah bagi masyarakat kurang mampu, selain itu diberikan diskon, karena saat ini imbas dari Virus Corana bukan hanya bagi yang kurang mampu saja tapi seluruh kalangan," pungkasnya. (egi)



Share on Social Media