Batam, News, Kepri

Ajang Balap Liar, 66 Unit Sepeda Motor Diamankan Tim Zebra Beduk 20

Egi | Minggu 03 May 2020 05:58 WIB | 1839

Polres/Ta dan Polsek
Satlantas


Persiapan Tim Zebra Beduk 20 Satlantas Polresta Barelang sebelum pelaksanaan penertiban balap liar (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Tim Zebra Beduk 20 Satlantas Polresta Barelang tertibkan sepeda motor yang diduga akan digunakan oleh muda-mudi untuk ajang balapan liar, Sabtu (2/5/2020).


Kasat Lantas, Kompol Yunita Stevany mengatakan, menanggapi komplain dari masyarakat, kita akan tindak dan bergerak cepat dalam mengatasi balap liar ini.


"Balap liar di Bulan Suci Ramadhan tahun ini, tim Zebra Beduk 20, kembali menyita 66 unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh muda mudi untuk balapan liar," kata Yunita pada Minggu (3/5/2020) pagi.


Lanjutnya, penertiban ini mulai dilaksanakan pada malam minggu pukul 23.00 WIB sampai dengan 03.00 WIB dini hari. Tim dibagi menjadi 3 (tiga) wilayah, Batam Kota, Lubuk Baja, dan Batu Ampar.


"Dalam hal penegakan hukum, khususnya menertibkan balap liar, kami dari Satlantas Polresta Barelang tidak bisa bekerja sendiri, dukungan dari masyarakat, terlebih peran aktif orang tua dalam mengontrol kegiatan anak-anaknya sangat dibutuhkan," ungkapnya.


"Awasi anak anda, sayangi jiwanya, jangan sampai nyawa anaknya melayang sia-sia hanya karna pengen terlihat keren, apalagi di masa Pandemi Covid-19 ini, jika tidak mendesak betul, tetap berada dirumah saja," ujar Kasatlantas Polresta Barelang.


Untuk yang terlibat dalam ajang balapan liar ini, akan dipidana kurungan selama 3 (tiga) bulan dan untuk proses persidangan akan dilaksanakan selesai Lebaran Idul Fitri.


"Tambahan juga, Khusus kendaraan yang terlibat balapan ini, akan dikenakan pasal 283 UULAJ No 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 750 ribu, sementara untuk jadwal sidangnya kami akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Batam untuk diselenggarakan setelah lebaran saja untuk memberikan efek jera," tutupnya, (egi)



Share on Social Media