Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Hampir Empat Bulan Kabur, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap

Egi | Jumat 05 Jun 2020 11:05 WIB | 1768

Polres/Ta dan Polsek


Pelaku penggelapan sepeda motor (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Seorang pemuda berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sei Beduk karena melakukan penggelapan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Nopol BP 2303 MG.


Kapolsek Sei Beduk IPTU Awal Sya'ban Harahap melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia menjelaskan kronologi kejadian, pada Jum’at 17 Februari yang lalu korban meminjamkan sepeda motornya kepada FD, kemudian FD meminjamkan motor tersebut kepada abangnya yang bernama GN.


"Motor tersebut digunakan oleh GN untuk bekerja di Kampung Aceh simpang DAM. Sesampai dilokasi motor tersebut dipinjamkanya kepada MS (22) yang ternyata sampai saat ini pelaku MS tidak diketahui keberadaanya," ujar Betty pada Jum'at (5/6/2020) siang.


Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Beduk untuk pengusutan lebih lanjut.


"Atas laporan tersebut pada Rabu, 3 Juni unit Reskrim Polsek Sei Beduk mendapat informasi bahwa pelaku berada di Batam," tuturnya.


"Kemudian unit Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku MS. Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatanya dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sei Beduk guna proses lebih lanjut," sambungnya.


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 9,7 juta dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor. Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap pelaku tersebut. (Egi)




Share on Social Media