Batam, News, Kepri

Postingan di Medsos Bikin Resah, Seorang Pria Pulau Terong Meminta Maaf

Egi | Senin 08 Jun 2020 13:08 WIB | 1942

Polres/Ta dan Polsek


Seorang pria warga Pulau Terong menanda tangani surat perjanjian atas postingan yang meresahkan masyarakat (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Seorang warga Belakang Padang meminta maaf atas postingan yang sudah meresahkan dengan cara membuat dua status di Facebook pada Sabtu (6/6/2020) yang lalu.


Saat dikonfirmasi ke Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang Akp Betty Novia membenarkan adanya kejadian tersebut telah diproses oleh Polsek Belakang Padang.  


Seorang Dokter inisial SP melaporkan dugaan orang yang memposting atas nama ID alamat Kelurahan Pulau Terong Kecamatan Belakang Padang telah menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat dengan menggunakan akun Facebook inisial RD dengan tujuan agar petugas Puskesmas Belakang Padang tidak datang ke Teluk Sunti untuk melakukan rapid tes.


"Yang bersangkutan membuat status tersebut dengan alasan takut dilakukan rapid tes karena sering bolak balik ke Batam dan selama ini yang bersangkutan belum pernah dilakukan rapid tes serta takut keluar hasilnya reaktif," ujar Betty pada Senin (8/6/2020) siang.


Akibat postingan facebook saudara ID membuat tenaga kesehatan yang berada di Teluk Sunti maupun Upt Puskesmas Belakang Padang merasa resah dan ketakutan saat bertugas. 


"Atas kejadian tersebut saudara ID telah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali dan telah menghapus postingan tersebut di media sosial. Apabila dikemudian hari kejadian ini terulang kembali maka yang bersangkutan  siap di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.


Dalam kejadian tersebut Polsek Belakang Padang telah mengamankan 1 ( Satu) lembar screen shoot akun facebook, 1 (Satu) buah handphone merek Readme, b1 (satu) lembar KTP dan telah dilakukan juga rapid test kepada yang bersangkutan dengan hasil Nonreaktif. 


Pada waktu yang sama telah diberikan pencerahan kepada yang bersangkutan oleh Kapolsek Belakang Padang,  Danramil 05, Camat dan Kepala Upt Puskesmas Belakang Padang, agar tidak mengulangi kembali perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat tersebut.


"Saat ini yang bersangkutan atas nama ID telah kembali ke rumahnya di Teluk Sunti Kecamatan Belakang Padang," imbuhnya (egi)



Share on Social Media