Batam, News, Kepri

Tingkatkan K3 di RS dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Universitas Ibnu Sina Batam Gelar Webinar

Egi | Sabtu 11 Jul 2020 18:08 WIB | 2676

Organisasi Jurnalis


Mahasiswa Universitas Ibnu Sina ikuti Webinar melalui zoom meeting (foto ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Ibnu Sina Batam melaksanakan Webinar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan tema implementasi K3 di Rumah Sakit (RS) dan sektor layanan kesehatan.


Pemateri webinar langsung dijelaskan oleh Ketua Umum Perhimpunan ahli kesehatan kerja di Indonesia, Dr. Robiana Modjo, SKM, M.Kes dan Sekjen PAKKI Pusat Ali Syahrul C, SKM, MKKK yang dilaksanakan melalui applikasi Zoom Meeting.


"Materi yang disampaikan yaitu tentang implementasi K3 RS dan sektor pelayanan kesehatan yang mengaju pada regulasi Permenakes No 66 tahun 2016, untuk diterapkan dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit dan di fasilitas pelayanan kesehatan," ujar Dr. Robiana Modjo, SKM, M.Kes pada Sabtu (11/7/2020) siang.


Lanjutnya, rumah sakit juga merupakan tempat kerja memiliki potensi bahaya dan risiko kerja sehingga perlu menerapkan sistem manajemen K3 dengan baik agar terhindar dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.


"Oleh karena itu perlu dilakukannya pengendalian risiko. Khususnya terkait dengan pandemic covid-19, maka perlu dilakukan pencegahan dan pengendalian covid-19 di rumah sakit dan di fasyankes demi keselamatan petugas medis dan upaya penyembuhan bagi penderita," ungkapnya.


Ali Syahrul C, SKM, MKKK juga menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan K3 pada sektor pelayanan kesehatan di rumah sakit, khususnya kepada teman teman mahasiswa dan peserta yang umum.


"Diharapkan mereka lebih memahami program-program K3 di sektor layanan kesehatan. Ini harus fokus perhatian yang lebih intensif, karena potensi resiko bahayanya 1,5 kali lebih tinggi terkait bahaya biologi," ujar Ali Syahrul.


Ia juga menyampaikan cara untuk menimalisir tentang resiko yang pernah terjadi pada layanan kesehatan ialah dengan harus paham tentang potensi bahaya ditempat kerjanya masing-masing.


"Seperti di laboratorium, potensi bahayanya itu apa?, misalkan di Radiologi, seperti di instalasi loundri, gizi, kamar operasi, setiap instalasi potensi bahayanya berbeda -beda. Kalau sudah tau potensi bahayanya maka mereka akan menilai resikonya," ungkapnya.


Ia juga berpesan untuk masyarakat secara umum adalah bahwa keselamatan dan kesehatan kerja itu sebenarnya milik semua orang. Dalam artian, semua harus peduli terhadap keaelamatan dan kesehatan diri dan lingkungan.


"Dengan demikian, kita dapat menjamin dan melindungi diri sendiri serta orang lain. Kalau K3 ini diterapkan dengan baik dan benar dalam artian berbagai tingkatan steuktur organisasi maupun stakeholder secara benar, maka itu akan menghindari kita dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang bisa terjadi di RS," imbuhnya (egi)




Share on Social Media