Batam

Minta Insentif Dikembalikan dan Hapus Program Berkat, Driver Gojek Kembali Datangi Gedung DPRD Batam

Juliadi | Selasa 14 Jul 2020 17:41 WIB | 3056

DPRD


Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, SH., MH, Selasa (14/7/2020). Foto: Adi/MK


MATAKEPRI.COM BATAM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Serba Guna DPRD Kota Batam, Selasa (14/7/2020).


Dalam RDP yang diikuti oleh perwakilan Driver Gojek dan langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto., SH., MH atau akrab disapa Cak Nur.


RDP bersama perwakilan Drive Gojek yang langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, SH., MH, Selasa (14/7/2020). Foto: Adi/MK 


Menurut Cak Nur, kehadiran para Driver Gojek atau Mitra PT. GI, ini merupakan tindak lanjut atas RDP kemarin yang difasilitasi Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Batam.


"menindaklanjuti RDP semalam yang difasilitasi Komisi I dan Komisi IV, saya informasikan dihadiri oleh pihak Gojek perwakilan Kota Batam. Informasinya mau memberikan jawaban, yang intinya minta insentif ke GI untuk Driver Gojeknya yang selama ini ada, kini dikembalikan," ungkap Cak Nur.


Lanjut Cak Nur, para Driver Gojek juga meminta program berkat itu ditiadakan.


"Inikan hubungan kerja sepakatan bersama, sepakatan bersama ini apabila ada perubahan, idealnya juga ada sepakatan bersama," ujar Cak Nur.


Cak Nur mengatakan, Roda dua (Sepeda Motor) ini sampai sekarang belum ada Undang-Undang sebagai transportasi umum, akan tetapi kehadirannya di Kota Batam diakui oleh masyarakat membawa dampak positif.


"Di sisi ekonomi membantu Drivernya, membantu masyarakat Kota Batam. Saya pikir kerjasama kemitraan mereka inilah pemerintah harus hadir, dalam perjanjian-perjanjian baru harus difasilitasi pemerintah sehingga ada asas keadilan bersama," tutur Cak Nur.


Sementara itu, didepan ratusan Driver Gojek, Cak Nur mengatakan, akan siap membantu para Gojek untuk mensurati PT. GI atas dua permintaan para Driver Gojek tersebut. (Adi) 



Share on Social Media