Batam, News, Kepri

Tolak UU Omnibus Law, 60 Personel Brimob Polda Kepri Pengamanan Unras di DPRD Provinsi Kepri

Egi | Selasa 13 Oct 2020 23:53 WIB | 1511

Unjuk Rasa
Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
DPRD Provinsi Kepri


Dansat Brimob Polda Kepri saat pimpin pengamanan Unras di depan Kantor DPRD Provinsi Kepri (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Sebanyak 60 personel Brimob Polda Kepri dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Omnibus Law di depan Kantor DPRD Kepri, Dompak Tanjung Pinang.


Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M Rendra Salipu mengatakan, personel diturunkan bertujuan untuk pengamanan  aksi unjuk rasa damai dari kelompok mahasiswa.




"Dari Brimob Polda Kepri sebanyak 60 personel dan Back Up Polres Tanjung Pinang, pengamanan Unras yang berlokasi di DPRD Prov Kepri berlangsung damai. Beberapa saat setelah waktu sholat dhuhur massa berangsur meninggalkan lokasi," ujar Dansat Brimob pada Selasa (12/10/2020) malam.


Dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kepri pihak kepolisian juga mengamankan belasan pelajar yang ikut bergabung menolak UU Omnibus Law.




"Alhamdulillah, kegiatan pengamanan unras di Kantor DPRD Provinsi Kepri di Tanjung Pinang berjalan dengan lancar dan berlangsung tertib dan damai," ungkapnya. 


Personel Brimob Polda Kepri yang ikut serta dalam pengamanan unjuk rasa, juga melaksanakan rapid test sebelum kembali ke Makosat Brimob.




"Pukul 17.45 WIB personel tiba di Pelabuhan Telaga Punggur dan langsung melaksanakan rapid test, kemudian kembali ke Makosat Brimob untuk konsolidasi," tuturnya


Tujuan dilaksanakan rapid test ialah untuk mengetahui lebih awal penyebaran wabah Covid-19. Apabila ada personel yang reaktif, kita akan melakukan perawatan lebih cepat.


"Ini dilakukan agar tidak ada penyebaran wabah Covid-19 di Makosat Brimob Polda Kepri. Karena sebelumnya kita melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang terdapat kerumunan massa," pungkasnya.




Saat memasuki waktu sholat dzuhur, aksi unjuk rasa dari mahasiswa dihentikan sementara karena memasuki waktunya untuk sholat. Yang menjadi Imam sholat dzuhur berjamaah didepan Kantor DPRD Provinsi Kepri yaitu Kombes Pol M Rendra Salipu, (egi)




Share on Social Media