Batam, News, Kepri

Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Samsat Kontainer Harbour Bay

Egi | Senin 09 Nov 2020 19:17 WIB | 1795

Polda Kepri
Wali Kota/Wakil Wali Kota
Satlantas
Jasa Raharja
BP2RD


Salah satu masyarakat Kota Batam yang melakukan pembayaran pajak di Samsat Kontainer (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Masyarakat di Wilayah Batu Ampar dan sekitarnya bisa melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di Samsat Kontainer di depan M One Hotel Habour Bay.


Kepala UPT PPD Batam Centre, Vira Jiansa Respaty mengatakan, Samsat Kontainer itu adalah inovasi baru untuk menjemput bola kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, terutama adalah bagi masyarakat Batu Ampar dan sekitarnya.


"Samsat Kontainer ini adalah inovasi baru kita dan satu-satunya di Kepri agar masyarakat sekitar Batu Ampar lebih mudah dalam membayar pajak, apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini," ucap Vira saat peresmian Samsat Kontainer pada, Senin (9/11/2020) siang.




Dikatakan Vira, bagi masyarakat yang takut datang langsung ke kantor pusat samsat Batam Centre karena pandemi Covid-19 dan was-was karena ramai, maka masyarakat Batu Ampar bisa melakukan pembayaran pajak kendaraannya di Samsat Kontainer tersebut.


Bisa juga masyarakat melakukan pembayaran di Samsat Corner yang ada di Mall dan tempat lainnya. Selain itu juga ada samsat bergerak yang mendekati titik berkumpulnya masyarakat seperti di kantor Kecamatan dan di pasar. Khusus untuk di pulau ada Samsat antar pulau.


Kemudian juga ada inovasi lainnya, yakni Jemput Bola Samsat Kepri (Jempol Sapri), itu adalah salah satu andalan pihaknya saat ini, karena inovasi itu sangat bagus respon masyarakat.


"Karena Jempol Sapri itu bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan dari rumah atau ditempat kerja. Caranya adalah dengan menghubungi petugas kami dan nantinya tim akan turun langsung dengan kendaraan yang sudah disediakan. Jadi saat ini masyarakat bisa memilih tempat mana yang diinginkan untuk membayar pajak," ungkapnya.




Sementara itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kepri, Tamrin Silalahi mengatakan, Jasa Raharja adalah bahagian dari Samsat dan berkolaborasi dengan instansi terkait bagaimana meningkatkan kepatuhan masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.


Saat situasi pandemi Covid-19 saat ini, agak sulit untuk melakukan kunjugan langsung dengan tujuan mengurangi bertemu langsung dengan orang banyak, oleh karena itu salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan sistem yang ada.


"Yakni kita kirimkan informasi kepada masyarakat secara online dan mengirimkan SMS kepada masyarakat agar tepat waktu untuk membayar pajak kendaraan," pungkasnya.


Selain itu juga terus dilakukan sosialisasi Pergub nomor 22 tahun 2019 tentang pemotongan pajak mulai dari 10 persen hingga 15 persen, (egi)




Share on Social Media